Headline.co.id, Lhoksukon ~ Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sedang melakukan pemantauan terhadap sumur bor milik masyarakat yang mengeluarkan semburan gas dan api di area perkebunan kelapa sawit di Gampong Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Insiden ini terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026, dan BPMA segera mengambil langkah untuk mengatasi situasi tersebut.
Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Edy Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan tim BPMA untuk memantau secara aktif kondisi sumur tersebut. “Tim BPMA sudah kita instruksikan memonitor secara aktif sumur tersebut,” ujar Edy di Banda Aceh pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Sebelumnya, pengeboran sumur air di kawasan tersebut mengakibatkan semburan gas bercampur lumpur yang memicu kobaran api setinggi sekitar 75 meter. BPMA segera berkoordinasi dengan Pema Global Energi (PGE) untuk memastikan bahwa kejadian ini bukan disebabkan oleh aktivitas sumur atau kebocoran pipa milik perusahaan di wilayah tersebut.
Edy menambahkan bahwa BPMA juga mempersiapkan kemungkinan bantuan dan dukungan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan mereka untuk membantu pemerintah menangani kejadian ini. Tim K3LL (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lindungan Lingkungan) dari Pema Global Energi telah diminta untuk turun ke lokasi guna mengecek kemungkinan adanya kandungan gas di dalam sumur menggunakan alat ukur yang tersedia.
“Indikasi paling mudah dengan melihat apakah masih ada apinya atau memang sudah total padam,” jelas Edy. BPMA juga mengimbau masyarakat agar sementara waktu tidak berada di sekitar area terbakar dan tidak melakukan aktivitas pengeboran sumur di kawasan tersebut untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Edy Kurniawan menekankan pentingnya koordinasi dengan dinas terkait sebelum melakukan pengeboran sumur air agar kejadian serupa tidak terulang.





















