Headline.co.id, Tidore Kepulauan ~ Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya dalam mendukung penerimaan peserta didik baru di Sekolah Rakyat melalui koordinasi lintas sektor. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Amin Hasan, dalam rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Selasa (19/5/2026).
Rapat tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 63/HUK/2026 mengenai Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat dan Surat Kementerian Sosial RI Nomor 1805/1/DL.00.02/5/2026 terkait penerimaan peserta didik baru Tahun Akademik 2026/2027. Amin Hasan menyatakan bahwa di Kota Tidore Kepulauan terdapat dua Sekolah Rakyat rintisan, yaitu Sekolah Rakyat tingkat dasar dan tingkat menengah atas. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan BPS Kota Tidore Kepulauan untuk merumuskan tugas dan tanggung jawab dalam tahapan seleksi peserta didik baru Sekolah Rakyat.
Amin Hasan menambahkan bahwa sinergi lintas sektor diperlukan agar pelaksanaan seleksi peserta didik Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan, Oki Afrizal, juga menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung tahapan seleksi peserta didik baru Sekolah Rakyat. “Pada prinsipnya BPS Kota Tidore Kepulauan berkomitmen menyukseskan tahapan seleksi peserta didik baru Sekolah Rakyat yang menjadi tugas dari BPS. Untuk pelaksanaan tugas tersebut, saat ini kami masih menunggu instruksi dan arahan dari BPS Pusat,” ujar Oki.
Di sisi lain, Koordinator PKH Kota Tidore Kepulauan, Sumarni Sahril, menyatakan bahwa para pendamping PKH terus melakukan penjangkauan terhadap calon peserta didik Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Kota Tidore Kepulauan. “PKH juga sedang melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta didik Sekolah Rakyat yang telah diterima dari Kementerian Sosial. Saat ini Kementerian Sosial juga membangun lima rumah orang tua peserta didik Sekolah Rakyat. Harapannya, melalui Sekolah Rakyat ini dapat membantu mengurangi angka kemiskinan di Kota Tidore Kepulauan,” jelas Sumarni.
Tahapan seleksi peserta didik Sekolah Rakyat meliputi sosialisasi penerimaan peserta didik baru, pendaftaran secara mandiri maupun melalui pendamping PKH, penetapan calon peserta didik oleh pemerintah daerah, seleksi administrasi, tes potensi akademik, tes kesehatan, psikotes, home visit dan wawancara, pengumuman hasil seleksi, hingga registrasi ulang.





















