Headline.co.id, Buleleng ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, terus berupaya meningkatkan akses informasi publik melalui berbagai kanal, baik konvensional maupun digital. Langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi dengan mudah dan transparan. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosanti) Buleleng, Made Suharta, menyatakan bahwa komitmen ini telah membuahkan hasil dengan diraihnya predikat Kabupaten Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Bali sejak 2021 hingga 2025.
Made Suharta menegaskan, “Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses informasi agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.” Pemkab Buleleng juga pernah meraih predikat tertinggi Praja Anindita Mahottama pada periode 2023–2024, yang menunjukkan keberhasilan dalam keterbukaan informasi.
Untuk mempermudah akses informasi, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi melalui situs resmi ppid.bulelengkab.go.id atau melalui kotak saran fisik yang tersedia di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, terdapat beberapa informasi yang dikecualikan, seperti data yang berkaitan dengan perlindungan usaha, hak pribadi, dan keamanan negara.
Digitalisasi Desa dan Layanan Internet Gratis
Selain meningkatkan layanan informasi, Dinas Kominfosanti Buleleng juga mendukung digitalisasi di tingkat desa. Hal ini dilakukan dengan menyediakan sistem informasi desa, layanan internet gratis di Daerah Tujuan Wisata (DTW) dan balai banjar, serta pelatihan sumber daya manusia (SDM). Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi melalui aplikasi E-Surat.
Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika, menambahkan bahwa digitalisasi dan penguatan KIP akan terus dilakukan hingga ke tingkat desa. “Kami rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik dan komunitas informasi masyarakat untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan dengan baik,” ujar Gusde.
Pemkab Buleleng berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi intensif dengan Komisi Informasi Bali guna memastikan keterbukaan informasi publik dapat terwujud secara optimal. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Buleleng dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, serta mendukung pengembangan desa melalui digitalisasi.




















