Headline.co.id, Kampar ~ Meskipun dalam masa libur nasional dan cuti bersama, pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar tetap berlangsung. Sejak pagi, warga silih berganti datang untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP elektronik, pencetakan Kartu Keluarga, penerbitan akta kelahiran, dan akta kematian.
Bagi sebagian masyarakat, hari libur menjadi waktu yang tepat untuk mengurus dokumen penting tanpa harus meninggalkan pekerjaan pada hari kerja. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar, Dede Firmansyah, menyatakan bahwa pelayanan tetap dibuka karena dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. “Walaupun suasana libur nasional dan cuti bersama, pelayanan publik tetap menjadi prioritas kami. Banyak masyarakat yang memanfaatkan hari libur untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan,” ujar Dede di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Dede, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Hingga siang hari, hampir 100 layanan administrasi kependudukan berhasil diselesaikan petugas. “Alhamdulillah, hampir 100 pelayanan terhadap pencatatan, penerbitan, dan pendataan administrasi kependudukan berhasil kita layani hari ini,” tambahnya.
Layanan yang tetap dibuka mencakup perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pencetakan Kartu Identitas Anak, penerbitan Identitas Kependudukan Digital, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia, hingga berbagai akta pencatatan sipil. Dede menyebut, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait pelayanan administrasi kependudukan selama hari libur nasional.
Ia berharap pelayanan yang tetap berjalan selama masa libur nasional dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan profesional. “Kami berharap pelayanan yang tetap berjalan selama masa libur nasional ini dapat memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan profesional,” katanya.





















