Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Emas Ilegal

Aditya by Aditya
2 hours ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Emas Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pertambangan emas ilegal. Kedua tersangka tersebut berinisial DHB dan VC. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat tiga tersangka lain, yaitu TW, DW, dan BSW, yang telah ditetapkan pada 27 Februari 2026.

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penetapan tersangka baru ini didasarkan pada alat bukti yang cukup. “Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan dua tersangka baru yang diduga kuat turut serta dalam kegiatan pertambangan tanpa izin dan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya pada Rabu (13/5/26).

You might also like

Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga Kurangi Penggunaan Plastik Saat Idul Adha

Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga Kurangi Penggunaan Plastik Saat Idul Adha

13 May 2026
Kemenkes Distribusikan 8 Miliar Porsi Makan Bergizi Gratis Sejak 2025

Kemenkes Distribusikan 8 Miliar Porsi Makan Bergizi Gratis Sejak 2025

13 May 2026

DHB diketahui menjabat sebagai Direktur PT Simba Jaya Utama (PT SJU) dari 13 Agustus 2021 hingga 14 September 2022, sementara VC menjabat sebagai Direktur PT SJU sejak 14 September 2022 hingga saat ini. DHB juga diketahui sebagai putra dari SB alias A, yang sebelumnya diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. Namun, SB alias A telah meninggal dunia pada April 2026.

Dalam konstruksi perkara, kedua tersangka diduga terlibat dalam aktivitas ilegal seperti menampung, memanfaatkan, mengolah, dan memurnikan emas dari pertambangan tanpa izin. Mereka juga diduga terlibat dalam pengangkutan dan penjualan emas ilegal. Penyidik menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang terkait hasil kejahatan tersebut dengan pendekatan “follow the money” untuk mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Brigjen Pol. Ade Safri menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya lima alat bukti sah, termasuk keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, barang bukti fisik, serta bukti elektronik. Kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Untuk kepentingan penyidikan, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna mencegah kedua tersangka bepergian ke luar negeri.

Brigjen Pol. Ade Safri menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal yang merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan. Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan. “Penegakan hukum ini tidak hanya menyasar tindak pidana asal, tetapi juga pencucian uangnya, agar memberikan efek jera maksimal,” ungkapnya.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaTindak
Aditya

Aditya

Related Stories

Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga Kurangi Penggunaan Plastik Saat Idul Adha

Pemprov DKI Jakarta Ajak Warga Kurangi Penggunaan Plastik Saat Idul Adha

by Ari Wibowo muhammad
13 May 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Dki Jakarta Mengimbau Masyarakat Dan Panitia Pemotongan Hewan Kurban Untuk Tidak Menggunakan Plastik Sekali Pakai ~ terutama...

Kemenkes Distribusikan 8 Miliar Porsi Makan Bergizi Gratis Sejak 2025

Kemenkes Distribusikan 8 Miliar Porsi Makan Bergizi Gratis Sejak 2025

by Lia
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa lebih dari delapan miliar porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) telah didistribusikan kepada...

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

by Dwina
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Rabu (13/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Buru Selatan, Maluku

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Buru Selatan, Maluku

by Wawan
13 May 2026
0

Headline.co.id, Buru ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.3 mengguncang wilayah Buru Selatan, Maluku, pada Rabu (13/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jailolo, Maluku Utara

by Fajar
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Jailolo, Maluku Utara, pada Rabu (13/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wula Waijelu, NTT

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wula Waijelu, NTT

by Wawan
13 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.3 mengguncang wilayah Wula Waijelu, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (13/5/2026). Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

VAN CLEEF & ARPELS

ReLuxe Jakarta: Tempat Terbaik Mendapatkan Koleksi Van Cleef & Arpels Original di Indonesia

8 November 2025
Bayern Munchen Bangkit dengan Kemenangan 6-2 atas Freiburg

Bayern Munchen Bangkit dengan Kemenangan 6-2 atas Freiburg

25 November 2025
Kemenkes Tegaskan Influenza A(H3N2) Subclade K Terkendali di Indonesia

Kemenkes Tegaskan Influenza A(H3N2) Subclade K Terkendali di Indonesia

2 January 2026

Kajati DIY Siap Membantu PT KAI Daop 6 Yogyakarta dalam Penanganan Masalah Perdata dan TUN

20 March 2019

Pantau Situasi Pandemi Global, Menkes: Tetap Waspada

23 November 2021
Kementerian PU Genjot Pembangunan 245 Huntara di Batangtoru untuk Korban Banjir

Kementerian PU Genjot Pembangunan 245 Huntara di Batangtoru untuk Korban Banjir

21 February 2026
Terungkap: Rahasia 5 Negara yang Berbahasa Jawa Diam-Diam

5 Negara Selain Indonesia yang Diam-diam Gunakan Bahasa Jawa

14 September 2024

Artikel Terbaru

Mengenal Hantavirus: Ancaman dari Tikus dan Risiko Penularan

Mengenal Hantavirus: Ancaman dari Tikus dan Risiko Penularan

13 May 2026
Polisi Kebumen Amankan Pria Diduga Aniaya Istri dan Mertua Hingga Meninggal

Polisi Kebumen Amankan Pria Diduga Aniaya Istri dan Mertua Hingga Meninggal

13 May 2026
Polda Lampung Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur, Kapolda Serukan Pengawasan Orang Tua

Polda Lampung Bongkar Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur, Kapolda Serukan Pengawasan Orang Tua

13 May 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Pelestarian Hutan di Forum PBB

Indonesia Tegaskan Komitmen Pelestarian Hutan di Forum PBB

13 May 2026
Indonesia Tegaskan Komitmen Konservasi Biodiversitas di Forum PBB

Indonesia Tegaskan Komitmen Konservasi Biodiversitas di Forum PBB

13 May 2026
Indonesia dan Jepang Tingkatkan Kerja Sama dalam Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan E-Waste

Indonesia dan Jepang Tingkatkan Kerja Sama dalam Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan E-Waste

13 May 2026
Timnas Futsal Indonesia Raih Peringkat 14 Dunia, Erick Thohir Berikan Pujian

Timnas Futsal Indonesia Raih Peringkat 14 Dunia, Erick Thohir Berikan Pujian

13 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3118 shares
    Share 1247 Tweet 780
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2242 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1794 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Penemuan Dua Jenazah di Sungai Bedog Gegerkan Warga Pajangan Bantul, Satu Korban Tinggal Tulang Belulang

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.