Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal

Lia by Lia
2 hours ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan otobus (PO) yang tidak mematuhi ketentuan masuk terminal. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa sanksi tersebut bisa berupa sanksi administratif, pembekuan izin trayek, hingga pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang.

“Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif hingga pembekuan izin trayek dan pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang,” ujar Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026). Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

You might also like

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Rencana Tax Amnesty Baru

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Rencana Tax Amnesty Baru

12 May 2026
Masjid Istiqlal Anugerahkan Penghargaan kepada AMDK Lokal

Masjid Istiqlal Anugerahkan Penghargaan kepada AMDK Lokal

11 May 2026

Aan menjelaskan bahwa kewajiban bus untuk masuk terminal bertujuan memastikan kendaraan beroperasi dalam kondisi laik jalan, pengemudi dalam keadaan sehat, dan data penumpang tercatat dengan baik. Selain itu, petugas terminal akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan melalui inspeksi keselamatan atau rampcheck.

“Ditjen Hubdat Kemenhub tidak segan untuk memberhentikan perjalanan apabila kendaraan tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya. Aan juga menambahkan bahwa Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh wilayah diminta untuk memperkuat pengawasan operasional angkutan jalan melalui satuan pelayanan di Terminal Tipe A.

Pengawasan tersebut mencakup evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, dokumen uji KIR, kepatuhan perusahaan otobus terhadap standar keselamatan angkutan jalan, hingga pengawasan kompetensi dan kesehatan pengemudi. Selain penegakan kewajiban masuk terminal, Ditjen Hubdat juga akan melakukan audit terhadap implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018.

Audit ini meliputi 10 elemen penting, lain komitmen dan kebijakan keselamatan, manajemen risiko, pemeliharaan kendaraan, peningkatan kompetensi pengemudi, tanggap darurat, hingga monitoring dan evaluasi kinerja keselamatan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menekan angka fatalitas kecelakaan transportasi umum yang sering menimbulkan korban jiwa.

Aan juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antarpetugas di lapangan, termasuk dengan Ditlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan operator jalan dalam penanganan titik rawan kecelakaan. “Selain itu, kita perlu memperkuat sosialisasi budaya keselamatan transportasi kepada seluruh pihak baik pengemudi, perusahaan otobus serta masyarakat,” pungkasnya.

Kebijakan penguatan pengawasan keselamatan transportasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan sistem transportasi nasional yang aman, tertib, dan berkelanjutan sebagaimana tercermin dalam agenda pembangunan nasional Asta Cita.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaJenderal
Lia

Lia

Related Stories

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Rencana Tax Amnesty Baru

Menkeu Purbaya Tegaskan Tidak Ada Rencana Tax Amnesty Baru

by Wawan
12 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa selama masa jabatannya, tidak akan ada program pengampunan pajak atau...

Masjid Istiqlal Anugerahkan Penghargaan kepada AMDK Lokal

Masjid Istiqlal Anugerahkan Penghargaan kepada AMDK Lokal

by Dwina
11 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) memberikan penghargaan kepada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) asli Indonesia, Aqua, atas...

Menkeu Purbaya Pantau Ekonomi di CFD Jakarta

Menkeu Purbaya Pantau Ekonomi di CFD Jakarta

by Aditya
11 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memanfaatkan akhir pekan dengan berolahraga di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta...

Wamendagri Yakin Kendari Akan Menjadi Pusat Ekonomi Baru

Wamendagri Yakin Kendari Akan Menjadi Pusat Ekonomi Baru

by Fajar
10 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa Kota Kendari di Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar...

KKP Serahkan Kapal Ikan Hasil Tangkapan Ilegal ke Pemprov Sulawesi Utara

KKP Serahkan Kapal Ikan Hasil Tangkapan Ilegal ke Pemprov Sulawesi Utara

by Lia
10 May 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyerahkan tiga kapal perikanan hasil tangkapan dari aktivitas penangkapan ikan ilegal...

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Kemudahan Pelayanan untuk Rakyat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Kemudahan Pelayanan untuk Rakyat

by Dwina
10 May 2026
0

Headline.co.id, Pandeglang ~ Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemimpin harus menjalankan amanah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Dorong Kepastian Tata Ruang Melalui Sistem Digital KKPR

Pemerintah Dorong Kepastian Tata Ruang Melalui Sistem Digital KKPR

18 April 2026
Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

3 May 2026

TPBPB-OPM Dituduh Langgar Hukum Kemanusiaan Atas Pembunuhan Pilot Selandia Baru

7 August 2024

Pacitan Diguncang Gempa, BPBD Ingatkan Masyarakat untuk Waspada

7 April 2020
TPID Sumenep Intensif Pantau Harga Menjelang Nataru 2026

TPID Sumenep Intensif Pantau Harga Menjelang Nataru 2026

27 December 2025
Kekacauan Jakarta: Pencatutan Identitas dan Imbas Aksi Massa yang Mengejutkan

Dampak Aksi Massa: Pencatutan NIK dan Kekacauan di Jakarta

26 August 2024

Kereta Bandara YIA Melintas di Malioboro dalam Pawai Pembangunan

18 August 2019

Artikel Terbaru

Pemprov Kalimantan Tengah dan HIPMI Tingkatkan Kerja Sama untuk Dorong Ekonomi

Pemprov Kalimantan Tengah dan HIPMI Tingkatkan Kerja Sama untuk Dorong Ekonomi

12 May 2026
DLH Palangka Raya Ajak Masyarakat Kelola Lahan Tanpa Pembakaran

DLH Palangka Raya Ajak Masyarakat Kelola Lahan Tanpa Pembakaran

12 May 2026
DLH Palangka Raya Tingkatkan Edukasi Pencegahan Karhutla Hadapi Kemarau

DLH Palangka Raya Tingkatkan Edukasi Pencegahan Karhutla Hadapi Kemarau

12 May 2026
Polres Pringsewu Pastikan Keamanan dan Higienitas Makanan Gratis SPPG Polri

Polres Pringsewu Pastikan Keamanan dan Higienitas Makanan Gratis SPPG Polri

12 May 2026
Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Blitar Capai 75 Persen

Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Blitar Capai 75 Persen

12 May 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kupang, Ratusan Liter Disita

Polisi Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kupang, Ratusan Liter Disita

12 May 2026
Wakil Presiden Dukung Pembangunan Tempat Ibadah di Ibu Kota Nusantara

Wakil Presiden Dukung Pembangunan Tempat Ibadah di Ibu Kota Nusantara

12 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3043 shares
    Share 1217 Tweet 761
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2217 shares
    Share 887 Tweet 554
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2305 shares
    Share 922 Tweet 576
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1768 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1322 shares
    Share 529 Tweet 331
  • Penemuan Dua Jenazah di Sungai Bedog Gegerkan Warga Pajangan Bantul, Satu Korban Tinggal Tulang Belulang

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.