Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal

Lia by Lia
2 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Kemenhub Akan Berikan Sanksi Tegas untuk PO Bus yang Tidak Mematuhi Aturan Terminal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan otobus (PO) yang tidak mematuhi ketentuan masuk terminal. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa sanksi tersebut bisa berupa sanksi administratif, pembekuan izin trayek, hingga pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang.

“Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif hingga pembekuan izin trayek dan pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang,” ujar Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026). Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

You might also like

ATR/BPN Tingkatkan Perlindungan Tanah Ulayat di Buton

ATR/BPN Tingkatkan Perlindungan Tanah Ulayat di Buton

3 July 2026
APBN 2026: Strategi Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Nasional

APBN 2026: Strategi Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Nasional

3 July 2026

Aan menjelaskan bahwa kewajiban bus untuk masuk terminal bertujuan memastikan kendaraan beroperasi dalam kondisi laik jalan, pengemudi dalam keadaan sehat, dan data penumpang tercatat dengan baik. Selain itu, petugas terminal akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan melalui inspeksi keselamatan atau rampcheck.

ADVERTISEMENT

“Ditjen Hubdat Kemenhub tidak segan untuk memberhentikan perjalanan apabila kendaraan tidak memenuhi persyaratan,” tegasnya. Aan juga menambahkan bahwa Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh wilayah diminta untuk memperkuat pengawasan operasional angkutan jalan melalui satuan pelayanan di Terminal Tipe A.

Pengawasan tersebut mencakup evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, dokumen uji KIR, kepatuhan perusahaan otobus terhadap standar keselamatan angkutan jalan, hingga pengawasan kompetensi dan kesehatan pengemudi. Selain penegakan kewajiban masuk terminal, Ditjen Hubdat juga akan melakukan audit terhadap implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018.

Audit ini meliputi 10 elemen penting, lain komitmen dan kebijakan keselamatan, manajemen risiko, pemeliharaan kendaraan, peningkatan kompetensi pengemudi, tanggap darurat, hingga monitoring dan evaluasi kinerja keselamatan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menekan angka fatalitas kecelakaan transportasi umum yang sering menimbulkan korban jiwa.

Aan juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antarpetugas di lapangan, termasuk dengan Ditlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan operator jalan dalam penanganan titik rawan kecelakaan. “Selain itu, kita perlu memperkuat sosialisasi budaya keselamatan transportasi kepada seluruh pihak baik pengemudi, perusahaan otobus serta masyarakat,” pungkasnya.

Kebijakan penguatan pengawasan keselamatan transportasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan sistem transportasi nasional yang aman, tertib, dan berkelanjutan sebagaimana tercermin dalam agenda pembangunan nasional Asta Cita.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaJenderal
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

ATR/BPN Tingkatkan Perlindungan Tanah Ulayat di Buton

ATR/BPN Tingkatkan Perlindungan Tanah Ulayat di Buton

by wahyu
3 July 2026
0

Headline.co.id, Buton ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat langkah untuk melindungi tanah ulayat masyarakat adat di...

APBN 2026: Strategi Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Nasional

APBN 2026: Strategi Pemerintah Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Nasional

by wahyu
3 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan menjadi instrumen...

Kinerja APBN Jawa Tengah Semester I 2026 Tetap Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi

Kinerja APBN Jawa Tengah Semester I 2026 Tetap Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi

by Wawan
3 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Tengah...

Pemerintah Dorong Investasi 5G dengan Memperkuat Iklim Industri Telekomunikasi

Pemerintah Dorong Investasi 5G dengan Memperkuat Iklim Industri Telekomunikasi

by Aditya
3 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat iklim industri telekomunikasi guna mempercepat investasi jaringan 5G. Langkah ini bertujuan agar...

Menaker Ajak Generasi Muda Tingkatkan Keterampilan Hadapi Disrupsi AI

Menaker Ajak Generasi Muda Tingkatkan Keterampilan Hadapi Disrupsi AI

by Dani
3 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya peningkatan keterampilan bagi generasi muda Indonesia dalam menghadapi disrupsi teknologi seperti kecerdasan...

Dekranas Dorong Kriya Berkelanjutan untuk Tingkatkan Daya Saing Global

Dekranas Dorong Kriya Berkelanjutan untuk Tingkatkan Daya Saing Global

by Lia
3 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) berkomitmen untuk mendorong penerapan prinsip keberlanjutan dalam industri kerajinan nasional guna meningkatkan daya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menkomdigi Soroti Pentingnya Komunikasi Cepat dan Tepat untuk Tangkal Disinformasi

Menkomdigi Soroti Pentingnya Komunikasi Cepat dan Tepat untuk Tangkal Disinformasi

5 February 2026
Deddy Sitorus Tegaskan PDIP di Luar Pemerintahan, Siap Awasi Kekuasaan Lewat DPR

Deddy Sitorus Balas Golkar dan Demokrat: Kalau Tak Nyaman, Keluar Saja dari Pemerintahan

21 June 2026
Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Siap Sambut 3.500 Peserta

Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K 2026 Siap Sambut 3.500 Peserta

4 May 2026
Nottingham Forest Raih Kemenangan 3-0 di Markas Fenerbahce

Nottingham Forest Raih Kemenangan 3-0 di Markas Fenerbahce

21 February 2026

Achmad Yurianto: Bersatu dan Bergotong-Royong, Kunci Indonesia Melewati Pandemi Covid-19

22 April 2020

Pasien Positif Covid-19 Asal Kota Bandarlampung Menghembuskan Nafas Terakhir Pada Minggu Siang

25 May 2020
Program Makan Bergizi Gratis di Pekanbaru Tingkatkan Ekonomi Lokal

Program Makan Bergizi Gratis di Pekanbaru Tingkatkan Ekonomi Lokal

5 December 2025

Artikel Terbaru

Live Streaming Kanada vs Maroko Hari Ini Jadwal, Link Nonton Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jangan Lewatkan! Live Streaming Kanada vs Maroko, Duel Penentu Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026

4 July 2026
Belum Terkalahkan, Maroko Siap Akhiri Perjalanan Kanada di Piala Dunia 2026

Kanada vs Maroko Prediksi Skor: Rekor Buruk Tuan Rumah Jadi Alarm, Maroko Lebih Diunggulkan

4 July 2026
Kanada vs Maroko Tuan Rumah Hadapi Ujian Terberat, Opta Jagokan Singa Atlas ke Perempat Final

Head to Head Kanada vs Maroko: Tuan Rumah Belum Pernah Menang atas Singa Atlas

4 July 2026
Prediksi Kanada vs Maroko Tuan Rumah Tantang Singa Atlas di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Kanada vs Maroko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Bersua Singa Atlas, Ini Jadwal, Head to Head dan Prediksinya

4 July 2026
Daftar Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Pertandingan Fase Gugur

Daftar Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026 Lengkap, Simak Jadwal dan Bagan Pertandingan Fase Gugur

4 July 2026
Dinkes Gorontalo Dorong Penguasaan Bahasa Isyarat untuk Petugas Kesehatan

Dinkes Gorontalo Dorong Penguasaan Bahasa Isyarat untuk Petugas Kesehatan

4 July 2026
Sleman Bidik Gelar Juara Umum di FORDA DIY 2026

Sleman Bidik Gelar Juara Umum di FORDA DIY 2026

4 July 2026

Popular Story

Bupati Parigi Moutong Dorong Program Pendidikan Gratis untuk Anak Nelayan
Pemerintah

Bupati Parigi Moutong Dorong Program Pendidikan Gratis untuk Anak Nelayan

by wahyu
2 July 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah proaktif dengan menggandeng...

Read moreDetails

Menkomdigi Ingatkan Risiko Aplikasi Kencan Usai Kasus di Bandung

Polresta Bengkulu Ajak UMKM Meriahkan Nobar Piala Dunia 2026

Cuaca Ekstrem Mengintai! BMKG Minta Warga Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang 1-3 Juli 2026

Kafilah Bengkalis Memukau di Pawai MTQ Riau 2026

Peringatan Dini Cuaca BMKG 1–3 Juli 2026: Bengkulu Siaga Hujan Lebat, Puluhan Provinsi Berpotensi Diguyur Hujan

Habib Diarra Cetak Gol, Senegal Dominasi Belgia pada Babak Pertama 32 Besar Piala Dunia 2026

Belanda vs Maroko Prediksi Skor: Statistik Fase Grup Unggulkan De Oranje, Singa Atlas Siap Beri Kejutan

Polres Sumenep Perkuat Layanan Publik di Hari Bhayangkara ke-80

Pekanbaru Gelar Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan Peliharaan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.