Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Xenia dan truk box Mitsubishi terjadi di Jalan Ringroad Selatan, tepatnya di depan Red Doors Hotel, Dusun Tegal Krapyak, Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Minggu (10/5/2025) sekitar pukul 11.36 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, tiga korban mengalami luka ringan, sementara dua lainnya selamat tanpa luka serius. Peristiwa bermula saat mobil Xenia diduga hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan dan pohon sebelum akhirnya tertabrak truk box dari arah belakang.
Data kecelakaan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto kepada headline.co.id. Ia menjelaskan kecelakaan bermula ketika kendaraan Daihatsu Xenia bernomor polisi AB-1477-UD melaju dari arah timur ke barat di Jalan Ringroad Selatan.
“Kecelakaan lalu lintas bermula saat Kbm Daihatsu Xenia No. Pol AB-1477-UD melaju dari timur ke barat, hilang kendali membentur divider tengah, menabrak pohon kemudian terpental ke kiri. Dari belakang kemudian tertabrak Kbm truk Box Mitsubishi No. Pol AB-8561-UI yang melaju searah sehingga terjadi laka lantas,” ujar Iptu Rita Hidayanto.
Mobil Daihatsu Xenia tersebut dikemudikan TRW (17), seorang pelajar asal Margoagung, Seyegan, Sleman. Akibat kecelakaan itu, pengemudi mengalami cedera di bagian kepala dan menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul.
Selain pengemudi, empat penumpang turut berada di dalam kendaraan tersebut. Salah satu korban yakni AB (21), perempuan asal Ambarketawang, Gamping, Sleman, yang dalam kondisi hamil, dinyatakan meninggal dunia akibat luka pada bagian kepala. Korban meninggal dunia kemudian dibawa ke RS Panembahan Senopati Bantul.
Sementara itu, penumpang lainnya mengalami luka ringan. KY (22) mengalami cedera di leher dan luka robek pada dagu. YPA (22) mengalami luka robek di dahi serta lecet pada wajah. Keduanya menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul. Adapun RW (9), penumpang lainnya, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Truk box Mitsubishi bernomor polisi AB-8561-UI yang terlibat dalam kecelakaan dikemudikan AL (51), warga Sidomulyo, Godean, Sleman. Sopir truk dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Polisi juga mencatat adanya dua saksi di lokasi kejadian, yakni Lutfi (25), warga Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta dan Andriyanto (26), warga Kesangede, Salam, Kabupaten Magelang.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Mobil Daihatsu Xenia mengalami ringsek pada bagian depan kanan, pintu kanan depan dan belakang penyok, kaca depan pecah, kap depan rusak, serta roda depan kanan patah. Sementara truk box Mitsubishi mengalami kerusakan pada spion kanan, bumper depan, dan kaca depan pecah.
“Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan sekitar Rp8 juta,” kata Iptu Rita Hidayanto.
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.






















