Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap murid dengan membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Hal ini ditegaskan dalam Dialog Nasional Hari Pendidikan Nasional yang bertema “Sinergi Perlindungan Anak di Dunia Pendidikan: Gerakan Satuan Pendidikan Ramah Anak, Aman, dan Nyaman” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada Sabtu (9/5/2026).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi murid dari ancaman kekerasan fisik dan tekanan psikis yang dapat mengganggu proses belajar. Melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, pemerintah mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh untuk membangun ekosistem pendidikan yang sehat dan inklusif.
“Sekolah adalah etalase tempat kita membangun masa depan anak bangsa. Melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, kami menekankan bahwa rasa aman bukan hanya soal fisik, tetapi juga kenyamanan mentalitas. Kolaborasi lintas sektor ini membuktikan bahwa negara hadir secara utuh untuk melindungi murid di mana pun mereka belajar,” ujar Fajar.
Ia menjelaskan bahwa sinergi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan KemenPPPA merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks, mulai dari perundungan hingga dinamika kekerasan di ruang digital.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga menekankan pentingnya penguatan nilai kasih sayang melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Menurutnya, pendidikan berbasis cinta mampu membangun empati murid sehingga mencegah perilaku kekerasan di lingkungan sekolah.
“Kurikulum Cinta ini menyasar ukhuwah makhlukiyah, yaitu rasa persaudaraan sesama makhluk Tuhan. Jika rasa cinta sudah tertanam, maka murid akan saling melindungi dan menghargai lingkungan sekolahnya,” jelas Nasaruddin.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menilai bahwa keberhasilan perlindungan anak tidak bisa hanya bertumpu pada regulasi, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Regulasi sehebat apa pun, baik dari sisi pendidikan umum maupun keagamaan, tidak akan efektif tanpa kolaborasi semesta. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap murid tumbuh di lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh cinta,” tutur Arifah.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PAUD, Dikdas, PNFI), Gogot Suharwoto, memaparkan sejumlah langkah konkret untuk mencegah kekerasan di sekolah melalui perubahan pola pengawasan dan pendampingan murid.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah sistem “Guru Wali”, yaitu pembagian murid kepada seluruh guru agar setiap anak memiliki pendamping personal di sekolah. Skema ini dinilai mampu memperkuat pengawasan, terutama pada jam-jam rawan seperti waktu istirahat.
“Dengan sistem guru wali, setiap murid memiliki pendamping personal yang peka terhadap perubahan perilaku mereka, sehingga potensi masalah dapat dideteksi sebelum menjadi konflik,” ujar Gogot.
Praktik baik juga diterapkan di daerah. Kepala SDN Kawarang Wetan 1, Yeni Mulyani, menghadirkan inovasi “Alis Berdiri” atau literasi digital mandiri serta program duta Sekolah Ramah Anak (SRA). Program tersebut mendorong keterlibatan aktif murid dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan sekolah secara menyenangkan.
Dialog nasional tersebut menegaskan bahwa perlindungan murid dan keberhasilan pembelajaran merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam membangun generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.




















