Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar ~ Sumatra Barat, berupaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui peningkatan kapasitas aparatur serta adaptasi teknologi digital dan kecerdasan buatan. Langkah ini diwujudkan dengan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengubah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Tanah Datar pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemkab Tanah Datar dan dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanah Datar, Ten Fery. Ten Fery menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah, karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pemerintah. “Salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan adalah proses pengadaan barang jasa ini. Kalau tidak diproses pengadaan barang jasanya, tentu pelaksanaan pembangunan itu tidak akan berjalan,” ujarnya.
Ten Fery juga mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi perhatian dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Beberapa masalah yang sering ditemukan lain kesalahan dalam penyusunan kontrak, perhitungan denda keterlambatan, dan lemahnya pengendalian pelaksanaan kontrak. Oleh karena itu, melalui bimtek ini, aparatur diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. “Dengan adanya bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” tambahnya.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Cerry, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Tanah Datar dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur sangat penting agar proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari masalah hukum maupun administrasi. “Kami melihat Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sangat concern terhadap percepatan pengadaan barang dan jasa. Ini patut diapresiasi karena daerah bergerak cepat menyiapkan SDM yang memahami proses PBJ dengan baik,” ujarnya.
Cerry juga menilai bahwa transformasi digital dalam sistem pengadaan kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari, termasuk melalui pemanfaatan sistem e-katalog dan teknologi kecerdasan buatan untuk mendukung proses kerja aparatur pemerintah. “AI dapat dimanfaatkan untuk mempermudah proses kerja, terutama dalam penyusunan dokumen pengadaan serta perancangan kontrak. Dengan dukungan teknologi tersebut, aparatur diharapkan dapat bekerja lebih cepat, efisien, dan tetap sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Melalui penguatan kapasitas aparatur dan pemanfaatan teknologi digital, Pemkab Tanah Datar berharap tata kelola pengadaan barang dan jasa semakin efektif, transparan, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara akuntabel.






















