Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) telah menerima hibah tanah dari PT Socfin Indonesia (Socfindo) yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum. Penyerahan hibah ini dilakukan melalui penandatanganan naskah hibah PT Socfindo Kebun Matapao dan Pemkab Sergai, yang disaksikan langsung oleh Bupati Sergai Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, pada Kamis, 7 Mei 2026.
Bupati Sergai, Darma Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada PT Socfindo atas dukungan yang diberikan melalui hibah lahan tersebut. Menurutnya, hibah tanah ini memiliki nilai strategis karena kebutuhan lahan untuk pembangunan fasilitas umum selama ini menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Kabupaten Sergai sejak pemekaran. Ia menegaskan bahwa lahan hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan berbagai fasilitas yang dapat menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Ini menjadi kesempatan penting bagi Kabupaten Sergai. Sejak pemekaran daerah, pembangunan sering terkendala persoalan lahan. Hari ini PT Socfindo memberikan hibah tanah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat,” ujar Darma Wijaya. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Sergai akan memanfaatkan hibah tersebut secara optimal dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dan dunia usaha perlu terus diperkuat untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan fasilitas publik di daerah.
“Atas nama Pemkab Sergai, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Socfindo. Amanah ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan dan kebutuhan masyarakat,” kata Darma Wijaya.
Sementara itu, General Manager PT Socfindo, Erickson Ginting, menjelaskan bahwa proses hibah dilakukan dengan mengedepankan aspek prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia berharap hibah tanah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat Sergai, khususnya dalam mendukung penyediaan sarana dan fasilitas publik.
“Kami memastikan seluruh proses penandatanganan naskah hibah dilakukan sesuai prosedur sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah,” ujar Erickson Ginting.




















