Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menekankan pentingnya penerapan konsep O2H dalam penegakan hukum oleh Polri. Hal ini disampaikan saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (8/5/2026). Wakapolri menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan profesionalisme, integritas, dan hati nurani untuk menghadirkan keadilan yang dirasakan masyarakat.
Dalam arahannya, Wakapolri menjelaskan bahwa konsep O2H, yang melibatkan otak, otot, dan hati, harus menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan tugas. “Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” tegasnya. Menurutnya, setiap personel Polri tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dan ketegasan, tetapi juga harus mengedepankan empati, keadilan, dan sensitivitas terhadap masyarakat.
Wakapolri juga menggarisbawahi bahwa penegakan hukum harus menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga Polsek, atas dedikasi dan capaian penegakan hukum yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Wakapolri menyebutkan bahwa Presiden Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kontribusi Polri dalam mendukung program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan dan energi. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Rakernis Reskrim Polri 2026 yang menghadirkan narasumber multi dan interdisipliner, serta pembahasan yang menyentuh aspek teknis, taktis, strategis, dan penguatan integritas personel.
Wakapolri menyoroti bahwa perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran memperkuat kualitas pelayanan dan pengawasan internal hingga tingkat Polsek. “Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan sensitivitas dalam penanganan perkara perempuan dan anak, memperkuat profesionalisme penyidik, serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum. Dengan beban perkara yang cukup tinggi, yaitu rata-rata 25 hingga 50 perkara per tahun, peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik terus diupayakan oleh Bareskrim Polri.
Menjelang Hari Bhayangkara, Wakapolri mengingatkan seluruh jajaran Reskrim Polri untuk menjaga prestasi, memperkuat profesionalisme, dan meminimalisasi pelanggaran di seluruh satuan kerja. “Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.






















