Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Pentingnya Pengawasan Perlindungan Hukum bagi Awak Kapal Perikanan Pasca Ratifikasi ILO 188

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
412 13
A A
0
Pentingnya Pengawasan Perlindungan Hukum bagi Awak Kapal Perikanan Pasca Ratifikasi ILO 188
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 pada 1 Mei 2026 yang meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) No. 188 tentang Perlindungan Awak Kapal Perikanan. Langkah ini dianggap sebagai upaya signifikan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di sektor perikanan, yang selama ini rentan terhadap eksploitasi, jam kerja yang panjang, dan kurangnya akses perlindungan hukum. Sebagai negara maritim dengan jumlah pekerja perikanan yang besar, Indonesia menghadapi tantangan untuk memastikan penerapan standar kerja yang layak. Ratifikasi ini juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam menyesuaikan tata kelola ketenagakerjaan sektor perikanan dengan standar internasional. Namun, implementasi kebijakan ini menjadi tantangan utama setelah ratifikasi.

Nabiyla Risfa Izzati, S.H, LL.M (Adv), Ph.D., Dosen Hukum Ketenagakerjaan dari Fakultas Hukum UGM, menyatakan bahwa pekerja sektor perikanan belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan hukum ketenagakerjaan nasional. Pekerja perikanan, terutama awak kapal, bekerja di bawah skema perjanjian kerja laut yang berbeda dengan pekerja lainnya. Hal ini menyebabkan sebagian pekerja perikanan tidak sepenuhnya terlindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Situasi ini menciptakan ruang yang rawan terhadap pelanggaran hak kerja dan praktik eksploitasi,” ujarnya pada Kamis (7/5).

You might also like

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

16 September 2026
TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

16 September 2026

Nabiyla menjelaskan bahwa perjanjian kerja laut lebih banyak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), sehingga perlindungan bagi pekerja perikanan sering kali terpisah dari mekanisme ketenagakerjaan umum. Kondisi ini menimbulkan dualisme aturan yang membingungkan ketika terjadi pelanggaran hak pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan tidak selalu dapat menangani persoalan eksploitasi di sektor ini secara penuh. “Ranahnya bukan di Undang-Undang Ketenagakerjaan tapi di KUHD,” jelas Nabiyla.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dengan ratifikasi ILO 188, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat payung hukum bagi pekerja laut. Konvensi ini mencakup berbagai standar perlindungan kerja, termasuk keselamatan kerja, kondisi kerja yang layak, dan jaminan perlindungan hak pekerja di kapal perikanan. Instrumen internasional ini dapat menjadi dasar hukum tambahan untuk menutup celah perlindungan yang belum terakomodasi dalam regulasi nasional. “Hal-hal yang diberikan perlindungan di dalam Konvensi ILO 188 itu akan bisa dijadikan sebagai payung hukum bagi perlindungan pekerja laut di Indonesia,” tambahnya.

Namun, tantangan implementasi masih menjadi persoalan besar dalam penegakan hukum di sektor perikanan. Berbeda dengan sektor kerja di darat, ruang kerja awak kapal berada di laut dan sulit dijangkau oleh mekanisme pengawasan konvensional. Situasi ini membuat pelanggaran ketenagakerjaan lebih sulit terdeteksi, terutama ketika pekerja memiliki posisi tawar yang lemah. “Tempat kerja yang sulit dijangkau itu menyulitkan pengawasan,” ungkap Nabiyla.

Pengawasan ketenagakerjaan menjadi elemen penting dalam upaya penegakan hukum. Relasi kuasa yang timpang pekerja dan pengusaha membuat pekerja perikanan sering kali berada dalam posisi rentan. Dalam banyak kasus, pekerja kesulitan melapor karena khawatir kehilangan pekerjaan atau menghadapi tekanan. Pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi. “Adanya pengawasan ketenagakerjaan yang robust itu akan membantu penanganan atau penegakan hukum di sektor-sektor yang terkait dengan ketenagakerjaan,” jelas Nabiyla.

Ratifikasi ILO 188 juga berdampak penting dalam melindungi pekerja Indonesia di kapal asing. Dengan meratifikasi konvensi ini, Indonesia menunjukkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum formal untuk memastikan standar perlindungan dijalankan. Hal ini penting karena banyak awak kapal perikanan Indonesia bekerja lintas negara dan menghadapi risiko eksploitasi yang kompleks. Nabiyla menegaskan bahwa standar internasional dari ILO 188 dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menangani kasus pekerja migran sektor perikanan. “Indonesia memiliki tanggung jawab lebih untuk menanganinya dengan standar yang sudah digunakan oleh Konvensi ILO 188,” katanya.

Nabiyla menilai ratifikasi saja tidak cukup tanpa langkah teknis konkret. Pemerintah perlu menyusun aturan turunan yang lebih operasional agar prinsip-prinsip ILO 188 dapat diterapkan secara efektif. Implementasi konvensi juga memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait sektor perikanan dan ketenagakerjaan. Perlindungan pekerja perikanan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi. “Perlu ada upaya kerja sama yang konkret lembaga terkait yang akan terkait dengan isu pekerja sektor perikanan,” pungkasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita JogjaHeadlineIndonesiaJogjaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK menggunakan sistem pelaporan nilai baru yang...

TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK mengalami perubahan dibandingkan pelaksanaan...

Pecahkan Rekor MURI, Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

by Dani
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kejuaraan Nasional Bulutangkis Piala Raja Hamengku Buwono X 2026 dibuka di GOR Lembah UGM, Selasa (15/9). Kejuaraan...

Mahasiswa UGM Bikin Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Glucowrap, Sandal Pintar UGM untuk Pantau Risiko Kaki Diabetes

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Glucowrap, sandal pintar untuk membantu mendeteksi lebih awal perubahan kondisi kaki...

Bantu UMKM Naik Kelas, Mahasiswa UGM Ciptakan Intoco untuk Tempering Cokelat

Intoco, Inovasi Mahasiswa UGM untuk Efisiensi Tempering Cokelat UMKM

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Tim Program Kreativitas Mahasiswa Penerapan IPTEK (PKM-PI) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Intoco (Integrated Tempering Operation...

Kemenyan Masih Diekspor Mentah, Dosen UGM Desak Pemerintah Lakukan Hilirisasi

Hilirisasi Kemenyan Dinilai Penting untuk Naikkan Nilai Ekonomi

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kemenyan Indonesia masih banyak dijual dalam bentuk getah mentah dan diekspor untuk diolah di luar negeri. Guru...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wakil Gubernur Gorontalo Anugerahkan Penghargaan kepada Perempuan Penopang Ekonomi

Wakil Gubernur Gorontalo Anugerahkan Penghargaan kepada Perempuan Penopang Ekonomi

25 December 2025
Persiapan sudah 100 %, MTQ Nasional XXXI Jadi Ruang Pertemuan Keberagaman dan Persaudaraan

MTQ Nasional XXXI di Semarang: Persiapan Sempurna untuk Perayaan Keberagaman

8 September 2026
Bupati Aceh Tengah Pantau Pembukaan Akses Kecamatan Bintang

Bupati Aceh Tengah Pantau Pembukaan Akses Kecamatan Bintang

30 December 2025
: Istimewa

Jasa Raharja Dorong Pemberdayaan Keluarga Korban Kecelakaan

9 October 2026

Wabah Corona Sebabkan Rupiah Merosot Tajam

19 March 2020

Investor Wajib Tahu Ciri-ciri Aplikasi Investasi Terbaik ini

31 March 2022
: Kebakaran Bukit Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (23/8/2026) malam. (Dok.Lanud SIM)

Lanud Sultan Iskandar Muda Tingkatkan Komunikasi untuk Cegah Karhutla di Aceh

25 August 2026

Artikel Terbaru

: Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, saat mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (30/7/2026) menyatakan pembangunan kawasan hunian baru harus berjalan seiring dengan penyediaan infrastruktur digital. Foto: Dunia Meutya/Dok. Kemkomdigi

Kemkomdigi Pastikan Rumah Subsidi Terhubung Internet

10 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

10 October 2026
Polda NTB Atur Rute MotoGP Mandalika 2026: Cek Gelang Tiket & Area Parkirmu Biar Nggak Nyasar

Rute MotoGP Mandalika 2026 Diatur Polda NTB, Cek Gelang Tiket

10 October 2026
: Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri akad massal 62.710 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang.

Kunjungan Kerja ke Batang, Prabowo Gagas Lomba Kota Terbersih Berhadiah Rp20 Miliar

10 October 2026
Polda Sultra Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis di Baubau

Polda Sultra Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Baubau

10 October 2026
Sering Mengunyah Permen Karet Saat Laga, Apa Manfaatnya bagi Pelatih Bola?

Manfaat Mengunyah Permen Karet bagi Pelatih Sepak Bola

10 October 2026
: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya kepada awak media saat bertolak kembali ke Jakarta dengan menggunakan KA Nusantara Explorer dari Stasiun Batang, Kabupaten Batang, pada Kamis, 30 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Pemerintah Kaji Putusan MK soal Pemisahan Anggaran MBG

10 October 2026

Popular Story

Audiensi dengan KemenPAN-RB dan BSSN, Korlantas Polri Dorong Integrasi Layanan Digital Pemerintah untuk SIM dan STNK
Peristiwa

Korlantas Polri Bahas Integrasi Digital SIM dan STNK Bersama KemenPAN-RB-BSSN

by Eko
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Korlantas Polri membahas integrasi layanan digital pemerintah untuk SIM dan...

Read moreDetails

Produk Olahan Ikan Padang Didorong untuk Hidupkan Kampung Nelayan

Menkop: Kopdes Merah Putih Diputuskan Lewat Musyawarah Desa

Starter Persib Lawan Port FC: Barros Jadi Ujung Tombak

Persib Bandung Menang 3-1 atas Port FC di ASEAN Club Championship

Road Race Kendari Berjalan Kondusif, 51 Personel Dikerahkan

Mandaya Awards 2026 Buka Kesempatan Pesantren Tampilkan Aksi Ekonomi

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Siswa TK di Pasuruan

Tiba di Bangkok, PERSIB Gelar Peregangan Jelang Lawan Port FC

Polisi Ringkus 24 Pengedar Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.