Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Pentingnya Pengawasan Perlindungan Hukum bagi Awak Kapal Perikanan Pasca Ratifikasi ILO 188

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
4 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
412 13
A A
0
Pentingnya Pengawasan Perlindungan Hukum bagi Awak Kapal Perikanan Pasca Ratifikasi ILO 188
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 pada 1 Mei 2026 yang meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) No. 188 tentang Perlindungan Awak Kapal Perikanan. Langkah ini dianggap sebagai upaya signifikan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di sektor perikanan, yang selama ini rentan terhadap eksploitasi, jam kerja yang panjang, dan kurangnya akses perlindungan hukum. Sebagai negara maritim dengan jumlah pekerja perikanan yang besar, Indonesia menghadapi tantangan untuk memastikan penerapan standar kerja yang layak. Ratifikasi ini juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam menyesuaikan tata kelola ketenagakerjaan sektor perikanan dengan standar internasional. Namun, implementasi kebijakan ini menjadi tantangan utama setelah ratifikasi.

Nabiyla Risfa Izzati, S.H, LL.M (Adv), Ph.D., Dosen Hukum Ketenagakerjaan dari Fakultas Hukum UGM, menyatakan bahwa pekerja sektor perikanan belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan hukum ketenagakerjaan nasional. Pekerja perikanan, terutama awak kapal, bekerja di bawah skema perjanjian kerja laut yang berbeda dengan pekerja lainnya. Hal ini menyebabkan sebagian pekerja perikanan tidak sepenuhnya terlindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Situasi ini menciptakan ruang yang rawan terhadap pelanggaran hak kerja dan praktik eksploitasi,” ujarnya pada Kamis (7/5).

You might also like

Inovasi Mahasiswa UGM, Sagu dan Ubi Ungu Disulap Jadi Indikator Kesegaran Daging Ayam

Mahasiswa UGM Ciptakan SEFTIN, Indikator Kesegaran Daging Ayam dari Sagu dan Ubi Ungu

25 August 2026
Kanker Payudara Bisa Disembuhkan Lewat Deteksi Dini dan SADARI

Pentingnya Deteksi Dini dan SADARI dalam Penanganan Kanker Payudara

24 August 2026

Nabiyla menjelaskan bahwa perjanjian kerja laut lebih banyak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), sehingga perlindungan bagi pekerja perikanan sering kali terpisah dari mekanisme ketenagakerjaan umum. Kondisi ini menimbulkan dualisme aturan yang membingungkan ketika terjadi pelanggaran hak pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan tidak selalu dapat menangani persoalan eksploitasi di sektor ini secara penuh. “Ranahnya bukan di Undang-Undang Ketenagakerjaan tapi di KUHD,” jelas Nabiyla.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dengan ratifikasi ILO 188, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat payung hukum bagi pekerja laut. Konvensi ini mencakup berbagai standar perlindungan kerja, termasuk keselamatan kerja, kondisi kerja yang layak, dan jaminan perlindungan hak pekerja di kapal perikanan. Instrumen internasional ini dapat menjadi dasar hukum tambahan untuk menutup celah perlindungan yang belum terakomodasi dalam regulasi nasional. “Hal-hal yang diberikan perlindungan di dalam Konvensi ILO 188 itu akan bisa dijadikan sebagai payung hukum bagi perlindungan pekerja laut di Indonesia,” tambahnya.

Namun, tantangan implementasi masih menjadi persoalan besar dalam penegakan hukum di sektor perikanan. Berbeda dengan sektor kerja di darat, ruang kerja awak kapal berada di laut dan sulit dijangkau oleh mekanisme pengawasan konvensional. Situasi ini membuat pelanggaran ketenagakerjaan lebih sulit terdeteksi, terutama ketika pekerja memiliki posisi tawar yang lemah. “Tempat kerja yang sulit dijangkau itu menyulitkan pengawasan,” ungkap Nabiyla.

Pengawasan ketenagakerjaan menjadi elemen penting dalam upaya penegakan hukum. Relasi kuasa yang timpang pekerja dan pengusaha membuat pekerja perikanan sering kali berada dalam posisi rentan. Dalam banyak kasus, pekerja kesulitan melapor karena khawatir kehilangan pekerjaan atau menghadapi tekanan. Pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi. “Adanya pengawasan ketenagakerjaan yang robust itu akan membantu penanganan atau penegakan hukum di sektor-sektor yang terkait dengan ketenagakerjaan,” jelas Nabiyla.

Ratifikasi ILO 188 juga berdampak penting dalam melindungi pekerja Indonesia di kapal asing. Dengan meratifikasi konvensi ini, Indonesia menunjukkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum formal untuk memastikan standar perlindungan dijalankan. Hal ini penting karena banyak awak kapal perikanan Indonesia bekerja lintas negara dan menghadapi risiko eksploitasi yang kompleks. Nabiyla menegaskan bahwa standar internasional dari ILO 188 dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menangani kasus pekerja migran sektor perikanan. “Indonesia memiliki tanggung jawab lebih untuk menanganinya dengan standar yang sudah digunakan oleh Konvensi ILO 188,” katanya.

Nabiyla menilai ratifikasi saja tidak cukup tanpa langkah teknis konkret. Pemerintah perlu menyusun aturan turunan yang lebih operasional agar prinsip-prinsip ILO 188 dapat diterapkan secara efektif. Implementasi konvensi juga memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait sektor perikanan dan ketenagakerjaan. Perlindungan pekerja perikanan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi. “Perlu ada upaya kerja sama yang konkret lembaga terkait yang akan terkait dengan isu pekerja sektor perikanan,” pungkasnya.

Tags: Berita JogjaHeadlineIndonesiaJogjaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Inovasi Mahasiswa UGM, Sagu dan Ubi Ungu Disulap Jadi Indikator Kesegaran Daging Ayam

Mahasiswa UGM Ciptakan SEFTIN, Indikator Kesegaran Daging Ayam dari Sagu dan Ubi Ungu

by Lia
25 August 2026
0

Headline.co.id, Pati ~ Lima mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil mengembangkan inovasi bernama SEFTIN, sebuah edible film yang berfungsi sebagai...

Kanker Payudara Bisa Disembuhkan Lewat Deteksi Dini dan SADARI

Pentingnya Deteksi Dini dan SADARI dalam Penanganan Kanker Payudara

by Dani
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kanker payudara merupakan penyakit yang terjadi akibat pertumbuhan sel-sel abnormal di jaringan payudara. Seiring dengan kemajuan teknologi...

Mahasiswa UGM Ungkap Cara Warga Kauman Solo Bertahan di Tengah Arus Gentrifikasi

Mahasiswa UGM Teliti Strategi Warga Kauman Solo Hadapi Gentrifikasi

by Aditya
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Lima mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Tim Gentriset melakukan penelitian mengenai cara warga Kampung...

Terpilih di Nuclear Innovation Bootcamp, Mahasiswa UGM Pelajari Pengembangan PLTN di Kanada

Mahasiswa UGM Ikuti Bootcamp Inovasi Nuklir di Kanada, Pelajari PLTN dan Teknologi SMR

by Aditya
24 August 2026
0

Headline.co.id, Marchelino Chrisrichy Cosmo Hutama ~ mahasiswa Teknik Nuklir Universitas Gadjah Mada (UGM), terpilih untuk mengikuti Nuclear Innovation Bootcamp (NIB)...

Bantu Optimalisasi Penanganan Bencana di NTT, UGM Luncurkan Portal Teknologi AI Tech4Disaster

UGM Kembangkan Portal AI untuk Tingkatkan Penanganan Bencana di NTT

by Fajar
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) telah meluncurkan portal berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama Tech4Disaster untuk mendukung penanganan pascabencana...

Guru Besar UGM Sebut Karhutla Ancaman Serius, Dorong Penguatan Penjagaan Hutan

Prof. Priyono Suryanto: Transformasi Penanganan Karhutla Menuju Sistem Pencegahan Berkelanjutan

by Dani
22 August 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menjadi ancaman serius di Indonesia, terutama di wilayah Kalimantan. Berdasarkan data...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar Bimbel

Strategi Efektif Lolos Ujian Mandiri PTN, Bimbel Intensif Jadi Pilihan Siswa

20 April 2026
Seorang perempuan tampak bersin sambil menutup hidung dengan tisu, menggambarkan kondisi orang yang sedang kurang sehat dan membutuhkan doa serta dukungan. Dalam Islam, ungkapan syafakillah kerap disampaikan sebagai doa agar Allah memberikan kesembuhan, ketenangan, dan perlindungan bagi yang sedang sakit.

Arti Syafakillah dalam Islam: Makna Doa Kesembuhan, Perbedaan Penggunaan, dan Contoh Ucapannya

14 January 2026
Warga berjalan melewati lumpur pascabanjir di Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali

Banjir dan Longsor di Bali Tewaskan 14 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

12 September 2025
USK dan Bank Aceh Perkuat Kerja Sama untuk Pendidikan dan Ekonomi

USK dan Bank Aceh Perkuat Kerja Sama untuk Pendidikan dan Ekonomi

8 April 2026

Apa Arti Ramadhan Kareem dan Ramadan Mubarak, Ini Pengertian Lengkapnya?

13 April 2021
Menkeu Pastikan Harga BBM Bersubsidi Stabil Hingga Akhir 2026

Menkeu Pastikan Harga BBM Bersubsidi Stabil Hingga Akhir 2026

9 April 2026
Bareskrim Polri Masukkan Bandar Narkoba dalam Daftar Pencarian Orang

Bareskrim Polri Masukkan Bandar Narkoba dalam Daftar Pencarian Orang

22 April 2026

Artikel Terbaru

Gerakan Pangan Murah Polri Bersinergi dengan Bulog Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Masyarakat Tanjung Sengkuang

Polresta Barelang dan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah di Tanjung Sengkuang

26 August 2026
#MerebutKembaliIndonesia

Demo DPR 27 Agustus 2026 Jadi Sorotan, GERAM Ancam Gelar Aksi Lebih Besar jika Tak Ditemui Pimpinan

26 August 2026
: Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Kontes Ikan Cupang 2026, dalam rangka memeriahhkan Kemerdekaan RI Atrium Mal SKA, Selasa (25/8/2026). - Foto: Mc.Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru Dukung Kontes Ikan Cupang di Mal SKA

26 August 2026
10 tuntutan sekaligus mendesak dibukanya dialog langsung antara massa dan pimpinan DPR RI

Demo Besok di Jakarta, GERAM Usung #MerebutKembaliIndonesia dan Desak Pimpinan DPR Hadir

26 August 2026
Depan Gedung DPRMPR RI, Senayan, Jakarta Pusat

Apa Tuntutan Demo 27 Agustus 2026? GERAM Soroti Pajak, Pendidikan, Upah hingga Korupsi

26 August 2026
Unjuk Rasa 27 Agustus 2026 di DPR RI,

Demo Besok 27 Agustus 2026 di DPR RI, GERAM Bawa 10 Tuntutan dan Desak Pimpinan Temui Massa

26 August 2026
Dolly Parton Hadapi Masalah Kesehatan dan Kanker

Fakta Kematian Dolly Parton: Dirawat di Vanderbilt-Ingram Cancer Center Sebelum Meninggal

26 August 2026

Popular Story

: Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menghadiri kegiatan “Jagong Tani Guyup Rukun bersama Bapak Menko Pangan” bersama pengurus IHIPPA, GHIPPA, HIPPA, kepala blok, dan subblok irigasi se-Daerah Irigasi (DI) Baru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/8/2026).(Dok. Kemenko Pangan)
Ekonomi

Menko Pangan Dorong Penguatan Kelembagaan Petani dan Sistem Irigasi di Banyuwangi

by Lia
21 August 2026
0

Headline.co.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ~ Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan...

Read moreDetails

Polri Lakukan Trauma Healing untuk Anak-anak Pengungsi Gempa di Manggarai

Satlantas Polres Lumajang Dorong Disiplin Berkendara untuk Kurangi Kecelakaan

Jalan Baru Purnawirawan-Guntung Manggis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Mengenang Sejarah dan Semangat Pengabdian

BPBD Riau Larang Penggunaan Drone di Area Kebakaran Hutan

Dosen UNY Bergabung dalam Kafilah Kemdiktisaintek untuk MTQ Korpri 2026

Klarifikasi Polda Aceh: Narasi Provokatif Mengatasnamakan AKBP Zainuddin Adalah Hoaks

Mantan Pelatih Panjat Tebing Ditetapkan sebagai Tersangka, Menpora Tegaskan Perlindungan Atlet

Menteri Agama Dorong Imam Masjid Berperan dalam Diplomasi Global

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.