Headline.co.id, Bandung ~ Pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) melalui kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran, memutus rantai kemiskinan, dan mencegah anak putus sekolah. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latifulhayat menegaskan bahwa kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kejaksaan RI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan langkah strategis dalam mengawal penyaluran PIP.
“Sinergi ini dilakukan untuk memastikan penyaluran PIP tepat sasaran, sesuai tujuan utama program yaitu memutus rantai kemiskinan dan mengurangi anak putus sekolah,” ujar Atip dalam kegiatan sinergi Kemendikdasmen bersama Kejaksaan RI melalui platform JAGA Indonesia Pintar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).
Atip mengakui bahwa dalam implementasi di lapangan masih terdapat sejumlah kendala, baik dari sisi sistem yang belum optimal maupun adanya pelanggaran. Oleh karena itu, pemerintah mendorong perbaikan tata kelola secara menyeluruh. “Yang bersifat pelanggaran tentu harus ditindak sesuai ketentuan. Sementara yang terkait sistem, perlu segera diperbaiki agar program berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Kejaksaan RI menghadirkan platform JAGA Indonesia Pintar, yang memungkinkan pelaporan langsung dari penerima manfaat. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dengan memberikan akses kepada siswa atau calon penerima untuk melaporkan kondisi penyaluran bantuan.
“Melalui platform ini, penerima bisa melaporkan apakah bantuan diterima utuh, sebagian, atau bahkan tidak sesuai. Ini menjadi dasar pengawasan yang lebih akurat,” ujar Reda. Ia menegaskan bahwa laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Jika mengandung unsur pidana, akan diproses oleh Kejaksaan. Sementara jika terkait tata kelola, akan diteruskan kepada Kemendikdasmen untuk pembinaan.
“Kami juga menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membantu verifikasi di lapangan, sehingga laporan yang masuk benar-benar valid,” tambahnya. Menurut Reda, potensi kebocoran dana selama ini lebih banyak terjadi di tingkat penerima. Oleh karena itu, pelibatan langsung penerima manfaat dalam sistem pelaporan menjadi langkah penting untuk menutup celah tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik penguatan program ini karena dinilai dapat meringankan beban pemerintah daerah dalam pembiayaan pendidikan, baik di tingkat dasar maupun menengah. “Dengan penguatan ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Jawa Barat yang tidak bisa sekolah karena alasan ekonomi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengubah skema penyaluran bantuan pendidikan dari sebelumnya melalui sekolah menjadi langsung ke rekening siswa. Kebijakan ini dinilai lebih efektif dan transparan. “Dana sekarang langsung ke siswa, dan akan terintegrasi dengan sistem pengawasan JAGA Indonesia Pintar,” jelasnya.
Ke depan, sinergi pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas program pendidikan, sekaligus memastikan setiap intervensi pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penguatan pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.



















