Headline.co.id, Pacitan ~ Meskipun harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengalami kenaikan, tarif angkutan umum di Kabupaten Pacitan masih tetap stabil. Hingga saat ini, tarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) belum mengalami perubahan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Bambang Mahendrawan, menyatakan bahwa hasil pemantauan di Terminal Tipe A menunjukkan bahwa operator angkutan belum melakukan penyesuaian tarif. “Tarif masih tetap, belum ada kenaikan. Baik AKAP maupun AKDP masih stabil tanpa perubahan signifikan,” ungkap Bambang di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (5/5/2026).
Bambang menambahkan bahwa kondisi ini merupakan kabar baik bagi masyarakat yang mengandalkan transportasi umum untuk aktivitas sehari-hari. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian tarif pada layanan bus kelas tertentu, seperti VIP dan eksekutif, meskipun potensi kenaikannya dinilai relatif kecil.
Menurut Bambang, sistem tarif pada kelas VIP dan eksekutif bersifat fleksibel karena ditentukan melalui kesepakatan perusahaan otobus dan penumpang. Berbeda dengan bus kelas ekonomi yang tarifnya diatur oleh pemerintah melalui batas atas dan batas bawah, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan kepentingan operator dan daya beli masyarakat.
Selain itu, bus ekonomi umumnya masih menggunakan bahan bakar jenis biosolar yang lebih terjangkau, sehingga biaya operasional tetap terkendali. Bambang juga menambahkan bahwa stabilnya tarif angkutan umum di tengah kenaikan harga BBM menunjukkan adanya kemampuan adaptasi dari pelaku usaha transportasi serta peran regulasi pemerintah dalam melindungi masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan tetap bijak dalam memilih moda transportasi dan memahami dinamika biaya operasional yang dihadapi penyedia jasa angkutan. Ke depan, sinergi pemerintah dan pelaku usaha dinilai penting untuk menjaga keterjangkauan tarif tanpa mengabaikan keberlanjutan layanan transportasi.






















