Headline.co.id, Polda Metro Jaya Bersama Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Seorang Pelaku Pembacokan Yang Menewaskan Pegawai Toko Roti Di Cengkareng ~ Jakarta Barat. Pelaku yang berinisial RS ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/26) malam. Kejadian pembacokan tersebut terjadi di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, pada Senin siang sekitar pukul 13.40 WIB.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa korban meninggal dunia akibat luka bacok di bagian dada kiri. Kasus ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan adanya pembacokan di lokasi tersebut. “Benar, terduga pelaku pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Cengkareng sudah diamankan,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto pada Selasa (5/5/26).
Menurut hasil penyelidikan awal, insiden ini bermula dari cekcok korban dan pelaku di lokasi kejadian. Perselisihan tersebut diduga dipicu oleh masalah di jalan setelah sepeda motor pelaku hampir menabrak motor korban. Cekcok ini kemudian berujung pada tindakan kekerasan, di mana pelaku diduga membacok korban dengan celurit hingga korban tersungkur.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku RS ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor dan dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Mio warna putih biru, satu bilah celurit, helm, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta rekaman CCTV di lokasi. Penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” ungkap Kombes Pol. Budi Hermanto.


















