Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak taksi Green SM terkait insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Selain pihak taksi, penyidik juga memanggil sejumlah pihak lainnya untuk dimintai keterangan.
Kombes Pol. Budi menyatakan bahwa pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Daops 1. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Daops 1 Manggarai pada waktu yang sama,” ujarnya pada Senin, 4 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini penting untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyelidikan ini dilakukan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Fokus utama dari penyidikan ini adalah untuk mengungkap dugaan kelalaian manusia yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.





















