Headline.co.id, Jambi ~ Warga Kota Jambi digegerkan oleh penggerebekan seorang oknum dosen berinisial DK yang diduga terlibat kasus perselingkuhan pada Jumat, 1 Mei 2026. DK, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Dekan di Fakultas Syariah UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, digerebek langsung oleh istrinya di sebuah kamar kos kawasan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura. Peristiwa ini terjadi setelah sang istri mencurigai aktivitas suaminya yang tidak biasa dan menelusuri keberadaannya hingga ke lokasi. Saat pintu kamar dibuka, DK ditemukan bersama seorang perempuan muda yang diduga mahasiswi, memicu keributan di lokasi.
Insiden tersebut dengan cepat menarik perhatian warga sekitar. Ketegangan sempat terjadi di lokasi hingga akhirnya aparat setempat turun tangan untuk mengamankan situasi. Lurah Simpang IV Sipin, Ketua RT, serta unsur keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas hadir untuk memastikan kondisi tetap kondusif.
Peristiwa ini semakin meluas setelah video penggerebekan diunggah oleh akun Instagram @jambisharing dan viral di berbagai platform media sosial. Respons publik pun bermunculan, dengan banyak pihak menyoroti posisi DK sebagai tenaga pendidik dan pejabat akademik yang dinilai seharusnya menjunjung tinggi etika.
Selain menjabat di lingkungan kampus, DK juga disebut sebagai tenaga ahli Gubernur Jambi. Informasi yang beredar menyebutkan, perempuan yang berada bersama DK di kamar kos tersebut diduga merupakan mahasiswi. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari DK terkait identitas maupun hubungan dengan perempuan tersebut.
Peristiwa tersebut berujung pada laporan resmi ke Kepolisian Sektor Telanaipura. Lembaga Bantuan Hukum Makalam melalui perwakilannya, Romi, menyampaikan pihaknya mendampingi istri DK dalam proses pelaporan.
“Kami LBH Makalam mendampingi istri Dr D membuat laporan ke Polsek Telanaipura,” ujar Romi pada Jumat malam.
Ia juga menyebutkan bahwa kedua pihak yang terlibat telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak kampus melalui Wakil Rektor UIN STS Jambi, Pahmi, membenarkan bahwa DK merupakan bagian dari tenaga pengajar di institusi tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi lanjutan terkait langkah atau sanksi yang akan diambil oleh pihak universitas.
Kasus ini menjadi sorotan karena posisi DK yang memegang jabatan strategis di lingkungan akademik sekaligus terlibat dalam lingkup pemerintahan daerah. Aktivis Jambi, Askar, menilai peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan pribadi semata.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ketika seseorang memegang jabatan publik dan posisi akademik, ada standar moral yang melekat. Dugaan seperti ini merusak kepercayaan masyarakat,” kata Askar, Sabtu (2/5/2026).
Di tengah mencuatnya kasus ini, beredar pula informasi lain terkait DK. Sejumlah media menyebutkan bahwa DK sebelumnya lolos seleksi administrasi sebagai calon Komisaris Utama Bank 9 Jambi periode 2026–2030. Selain itu, dokumen tertanggal 9 Maret 2026 yang beredar juga mengaitkan nama DK dalam dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Batang Asai, Sarolangun. Dalam dokumen tersebut, DK disebut berperan sebagai koordinator dan diduga menerima bagian keuntungan.
Namun demikian, informasi terkait dugaan aktivitas tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun pihak universitas terkait status dan tindak lanjut terhadap DK.






















