Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Informasi Pusat (KIP) menekankan pentingnya peran media dalam mendorong keterbukaan informasi publik, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik (SEKP), Samrotunnajah Ismail, dalam Diskusi Media yang diadakan di Jakarta pada Kamis (29/4/2026).
Samrotunnajah menyatakan bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung dan pengawas untuk memastikan badan publik menjalankan prinsip keterbukaan secara konsisten. “Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Namun, implementasinya tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran media,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah berusia 18 tahun, menjadi landasan penting dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan. Di tengah perkembangan teknologi digital, media menghadapi tantangan yang semakin kompleks, seperti arus disinformasi dan tuntutan kecepatan publikasi. Oleh karena itu, media dituntut untuk tetap menjaga akurasi, etika, serta tanggung jawab dalam setiap produk jurnalistik. “Media harus tetap menjunjung tinggi integritas di tengah tekanan kecepatan informasi. Ini menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegas Samrotunnajah Ismail.
Diskusi media ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi Komisi Informasi Pusat, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia, bersama insan media dalam mendorong keterbukaan informasi publik secara lebih efektif. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Umum Indah Pujirahayu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman insan media terhadap implementasi keterbukaan informasi, sekaligus menjadi ruang dialog untuk mengidentifikasi tantangan di era digital.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi media dan regulator, serta menghasilkan rekomendasi untuk penguatan peran media dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya. Diskusi yang diikuti oleh jurnalis dari berbagai media nasional dan daerah ini juga menghadirkan narasumber dari sejumlah pemangku kepentingan untuk memperkaya perspektif terkait transparansi dan akuntabilitas publik.
Langkah penguatan peran media ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya pada penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui forum ini, Komisi Informasi Pusat mendorong media untuk tetap menjadi pilar utama demokrasi yang mampu menjaga kualitas informasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.




















