Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru atau menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Purbaya menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah menjadi komitmen sejak awal masa jabatannya, di mana pajak tidak akan dinaikkan sebelum ekonomi mencapai pertumbuhan yang cukup kuat, sekitar 6 persen.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam acara Dialog Kebangsaan Sespimti Polri yang mengangkat tema ‘Pengaruh Konflik AS-Israel vs Iran Terhadap Ekonomi Indonesia dan Dampaknya Terhadap Keamanan Dalam Negeri’ di Lembang, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (28/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyoroti ketidakpastian ekonomi global yang terus berlangsung setiap tahun, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia.
Menurut Purbaya, ketidakpastian global seperti konflik geopolitik di Timur Tengah, suku bunga tinggi di Amerika Serikat, dan perlambatan ekonomi dunia memberikan tekanan serius pada ekonomi Indonesia. Dampaknya terlihat pada nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan risiko inflasi. Namun, Indonesia berupaya memitigasi risiko ini dengan memperkuat konsumsi domestik, investasi, dan sinergi kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa ekonomi Indonesia didukung oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. “Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum,” tegas Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap hambatan yang mengganggu iklim bisnis dan investasi dapat segera diatasi demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.






















