Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang libur sekolah tahun 2026, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla Kemenhub) memperketat pengawasan terhadap keselamatan pelayaran. Langkah ini dilakukan dengan mengadakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang yang beroperasi di rute penyeberangan Merak–Bakauheni. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa semua armada yang melayani masyarakat berada dalam kondisi laik laut, sesuai standar keselamatan, dan siap menghadapi peningkatan jumlah penumpang selama masa liburan.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Samsuddin, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan pada 10–12 Juni 2026 oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama Marine Inspector dari KSOP Kelas I Banten. Menurut Samsuddin, kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan pemerintah untuk memastikan kapal-kapal penumpang yang beroperasi selama periode angkutan libur sekolah memenuhi seluruh ketentuan keselamatan pelayaran. “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kapal-kapal yang melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laik laut dan siap beroperasi secara aman,” ujar Samsuddin dalam siaran pers yang diterima , Sabtu (13/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan inspeksi terhadap lima kapal Ro-Ro yang melayani rute penyeberangan Merak–Bakauheni, yaitu KMP Shanaya, KMP Wira Berlian, KMP Caitlyn 7, KMP Royce I, dan KMP Legundi. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek penting yang berkaitan langsung dengan keselamatan pelayaran, mulai dari validitas dokumen kapal dan awak kapal, kesiapan alat keselamatan, kelengkapan sistem radio komunikasi dan navigasi, kondisi konstruksi serta mesin kapal, hingga penerapan sistem manajemen keselamatan sesuai regulasi yang berlaku.
Hasil inspeksi menunjukkan bahwa seluruh kapal yang diperiksa dalam kondisi operasional, namun tim menemukan sejumlah temuan minor pada beberapa armada. Temuan tersebut tidak mengganggu operasional kapal secara langsung, namun tetap harus segera ditindaklanjuti oleh operator sebagai bagian dari pemenuhan standar keselamatan. Perbaikan wajib dilakukan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.
Kementerian Perhubungan menilai bahwa pengawasan yang konsisten menjadi faktor penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan pelayaran, terutama pada periode libur sekolah yang biasanya diikuti peningkatan signifikan jumlah penumpang dan kendaraan yang menggunakan moda transportasi laut. Selain memastikan kesiapan armada, pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan operator terhadap seluruh ketentuan keselamatan, termasuk pemeliharaan kapal secara berkala, kesiapan awak kapal, serta optimalisasi prosedur tanggap darurat.
Menurut Samsuddin, keselamatan pelayaran tidak hanya menjadi tanggung jawab regulator, tetapi membutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk operator kapal dan pengguna jasa transportasi laut. Ia menegaskan bahwa peningkatan mobilitas masyarakat selama musim liburan harus diimbangi dengan standar keselamatan yang tinggi agar perjalanan dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman. “Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan kesiapan seluruh unsur operasional, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar,” katanya.
Penguatan pengawasan angkutan laut tersebut sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan transportasi publik yang aman, andal, dan berkelanjutan. Langkah ini juga mendukung agenda pembangunan nasional dalam memperkuat konektivitas antardaerah serta menjamin perlindungan pengguna jasa transportasi. Melalui uji petik kelaiklautan yang dilakukan secara berkala, Kementerian Perhubungan berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan selama libur sekolah dengan rasa aman, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap moda transportasi laut sebagai salah satu tulang punggung konektivitas nasional.





















