Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan layanan administrasi kependudukan bagi warga yang terdampak bencana hidrometeorologi. Layanan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan. Kegiatan ini berlangsung pada 27-28 April 2026, dimulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, dengan pendampingan dari Tim Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) untuk mempercepat pemulihan administrasi pascabencana di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Bener Meriah, Armia, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses dokumen kependudukan dengan cepat dan mudah. “Terima kasih kepada Tim DRKA Aceh dan Disdukcapil Bener Meriah yang telah berkolaborasi dan memberikan kontribusi positif dalam melayani masyarakat, khususnya di Kabupaten Bener Meriah,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Bener Meriah, Wahidi, menjelaskan bahwa layanan ini dibagi menjadi dua lokasi. Pada Senin, 27 April 2026, pelayanan dipusatkan di Kantor Camat Timang Gajah untuk melayani masyarakat dari Kecamatan Timang Gajah, Gajah Putih, dan Pintu Rime Gayo. Sementara itu, pada Selasa, 28 April 2026, layanan dilaksanakan di Kantor Camat Permata untuk menjangkau masyarakat dari Kecamatan Permata, Bener Kelipah, Mesidah, dan Bandar. “Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib di kedua lokasi,” jelasnya.
Kepala DRKA Aceh, T. Syarbaini, bersama timnya meninjau langsung pelaksanaan perekaman di Kantor Camat Permata. Ia menyatakan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam mengikuti perekaman KTP elektronik melalui program jemput bola. Menurutnya, perekaman KTP elektronik merupakan langkah penting dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana dan memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap berbagai layanan publik.
Saat ini, capaian perekaman KTP elektronik di Kabupaten Bener Meriah telah mencapai 94,12 persen, dengan sekitar 1.200 warga yang belum melakukan perekaman. Pemerintah menargetkan capaian tersebut meningkat hingga mendekati 99 persen pada tahun 2026. “Kami mengimbau masyarakat untuk proaktif melakukan perekaman KTP elektronik meskipun belum dibutuhkan saat ini, guna menghindari kendala dalam mengakses layanan publik di kemudian hari,” ujarnya.
Sasaran utama percepatan layanan ini meliputi kelompok masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, warga di wilayah terpencil, serta masyarakat yang mengalami hambatan akses layanan adminduk. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh, sekaligus mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari pelayanan publik, bantuan sosial, hingga pemenuhan hak-hak sipil masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Disdukcapil menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan hingga ke pelosok desa, guna memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan sinergi pemerintah pusat dan daerah, percepatan perekaman KTP elektronik diharapkan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga terdampak bencana agar dapat kembali mengakses layanan publik tanpa kendala.




















