Headline.co.id, Lumajang ~ Upaya penguatan perlindungan bagi perempuan dan penyandang disabilitas di Kabupaten Lumajang memerlukan langkah implementatif dan integrasi lintas sektor. Hal ini dibahas dalam acara talkshow JELITA (Jelajah Informasi dan Berita) yang berlangsung di Studio 1 LPPL Radio Suara Lumajang, Jawa Timur, pada Senin (27/4/2026). Acara ini menghadirkan akademisi, praktisi, dan pemerintah daerah untuk membahas tantangan serta merumuskan strategi perlindungan yang lebih kuat ke depan.
Forum Lumajang Inklusi (FORMASI) menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil dalam membangun ekosistem inklusif. Forum ini berfungsi sebagai ruang kolaborasi dan penghubung kebutuhan di lapangan dengan kebijakan yang dirumuskan. Akademisi Universitas Lumajang, Ratnaningsih, menekankan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2024 harus diimplementasikan dalam program konkret yang terukur. “Regulasi akan efektif jika diikuti perencanaan program, alokasi anggaran yang memadai, dan pengawasan yang konsisten. Ini penting agar perlindungan benar-benar dirasakan,” ujarnya.
Dari sisi layanan, Direktur KPS2K Jawa Timur, Iva Hasanah, menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang mandiri. Menurutnya, keberadaan unit tersebut strategis untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan korban. Ia juga menekankan pentingnya edukasi publik sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan. “Pendekatan struktural perlu dilengkapi dengan pendekatan kultural melalui edukasi berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami pentingnya sikap inklusif,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial P3A Lumajang, Darno, menyampaikan bahwa tantangan utama masih terletak pada validitas data. Sekitar 1.500 penyandang disabilitas belum tercatat secara administratif, sehingga memengaruhi akses terhadap layanan sosial. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah mempercepat pendataan terpadu sebagai dasar perencanaan program yang lebih tepat sasaran. “Validitas data menjadi fondasi penting agar program perlindungan dan bantuan sosial dapat menjangkau penerima manfaat secara optimal,” ujarnya.
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya integrasi antar sektor, mulai dari penegakan hukum, layanan sosial, kesehatan, hingga pendidikan, agar penanganan isu perempuan dan disabilitas tidak berjalan secara parsial. Koordinasi yang kuat dinilai mampu mengatasi berbagai hambatan di lapangan, termasuk dalam hal komunikasi layanan dan aksesibilitas.
Sebagai tindak lanjut, para narasumber mendorong tiga langkah strategis, yaitu percepatan pembentukan UPT PPA, penguatan implementasi regulasi melalui dukungan anggaran, serta perluasan edukasi publik berbasis inklusivitas. Melalui kolaborasi yang terarah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan sistem perlindungan di Lumajang dapat berjalan lebih responsif dan berkelanjutan, serta menghadirkan ruang yang aman dan setara bagi seluruh warga.






















