Headline.co.id, Medan ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional sejak tahun 2025. Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat posisi keris sebagai salah satu dari 16 warisan budaya tak benda Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO. Selain itu, peringatan ini juga menjadi momen penting untuk mendefinisikan ulang peran keris dalam masyarakat modern.
Abdul Jawat Nur, S.S., M.Hum., seorang kolektor keris dan akademisi dari Fakultas Ilmu Budaya UGM, menekankan pentingnya literasi mengenai keris agar tidak terjebak dalam narasi yang salah. Ia menyatakan bahwa keris tidak seharusnya menjadi benda yang eksklusif dan menakutkan. “Keris bisa untuk semua orang. Bahkan, perempuan dahulu juga memiliki keris. Jangan sampai ada masyarakat yang dengan awam mengatakan bahwa keris itu haram. Keris merupakan budaya adiluhung, terdapat nilai seni, historis dan ekonomi. Kita harus lestarikan,” ujarnya pada Senin (20/4).
Jawat menjelaskan bahwa selain sebagai senjata, keris juga berfungsi sebagai ageman, yaitu benda yang memberikan sugesti positif bagi pemakainya. Fungsi ini telah berkembang melampaui perannya sebagai senjata perang jarak dekat. Sebagai ageman, keris disesuaikan dengan profesi pemiliknya. Jawat mencontohkan bahwa para dalang sering menggunakan jenis keris tertentu untuk mendukung profesi mereka. “Para dalang menggunakan keris Pandawa Cinarito, karena dipercaya mempunyai fungsi untuk melancarkan seseorang berbicara,” jelasnya.
Di era modern, Jawat melihat bahwa fungsi keris telah mengalami transformasi total seiring perkembangan zaman. Saat ini, hampir tidak ada lagi keris yang dibuat khusus untuk kebutuhan fisik peperangan, mengingat keris tidak lagi relevan dalam medan tempur modern yang mengandalkan serangan jarak jauh. “Zaman sudah banyak berubah. Misalnya, dulu keris memiliki panjang 37 cm, kemudian ketika berperang dengan Belanda, konon muncul sejumlah keris yang panjang hingga 1 meter untuk melawan pedang. Kini, keris dibuat berdasarkan permintaan untuk ageman berbagai profesi,” tegasnya.
Mengenai beberapa kasus penipuan dalam jual beli keris, Jawat memberikan panduan bagi masyarakat dalam membeli keris. Ia menekankan pentingnya memahami pakem, seperti jumlah luk (lekukan) yang maksimal berjumlah 13 untuk keris standar lama. Selain itu, identifikasi keris juga dapat dilakukan melalui materialnya, yang biasanya terdiri atas perpaduan besi, baja, dan pamor. “Secara kasat mata kita bisa melihat. Jika warnanya agak abu-abu itu baja, sedangkan yang hitam pekat itu besi. Sementara itu, bahan pamornya dari meteorit,” ungkapnya.
Namun, Jawat mengakui bahwa menjaga autentisitas keris di era modern memiliki tantangan besar, terutama dengan adanya praktik replikasi oleh perajin keris. Ia menyebutkan bahwa keris baru bisa dibuat menyerupai keris lama. Jawat juga menyoroti fenomena klaim mistis oleh oknum tertentu dan berpesan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terkecoh oleh cerita-cerita yang tidak masuk akal. “Jangan begitu saja percaya dengan cerita-cerita yang aneh. Terlebih harganya yang dijual murah. Tidak mungkin sebuah keris, yang terdapat emas dan berlian, dijual seharga Rp500.000,00. Baiknya beli ke kolektor keris saja, atau memesan langsung ke empu,” pungkasnya.



















