Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Kepulauan Riau Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam

masfajar by masfajar
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
427 13
A A
0
Polda Kepulauan Riau Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Polda Kepulauan Riau berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite secara ilegal di Kota Batam. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang diterima pada 13 April 2026. “Kami menindaklanjuti tiga laporan terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp692,16 juta,” ujar Kombes Pol Nona Pricillia Ohei pada Jumat, 17 April 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan memanfaatkan surat rekomendasi untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar di beberapa SPBU di Batam. “Pelaku menggunakan surat rekomendasi untuk membeli Pertalite, kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” jelas Kombes Pol Silvester Simamora. Ia menambahkan bahwa pelaku membeli Pertalite seharga sekitar Rp10.000 per liter dan menjualnya kembali hingga Rp15.000 per liter.

You might also like

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang FP

26 September 2026
Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

25 September 2026

BBM tersebut dibeli di SPBU wilayah Temiang dan Sungai Harapan, kemudian diangkut menggunakan mobil pikap. Dari tersangka berinisial HM, polisi menyita 44 jerigen berisi 1.452 liter Pertalite, dua bundel surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Batam, serta uang tunai Rp1,4 juta. Dari tersangka TS, diamankan 44 jerigen berisi 1.452 liter Pertalite dan dua bundel surat rekomendasi, sementara dari tersangka DS disita 33 jerigen berisi 1.056 liter Pertalite, surat rekomendasi, serta uang tunai Rp650 ribu.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan Ditreskrimsus Polda Kepri dan dijerat dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 55 KUHP. Selain itu, penyidik masih mendalami kasus serupa terkait penyalahgunaan solar subsidi sekitar 2.000 liter yang diangkut menggunakan truk. “Untuk solar subsidi, pelaku membeli sekitar Rp6.800 per liter dan menjual kembali hingga Rp10.000 sampai Rp12.000 per liter. Ini masih kami dalami,” tambah Kombes Pol Silvester Simamora.

Penyidik juga akan mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak Dinas Perhubungan Batam dalam penerbitan surat rekomendasi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BatamBerita BatamHeadlineKepulauanPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang FP

by Saddam
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap dan membawa pulang FP, tersangka yang masuk daftar pencarian...

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Kasus arisan online di Pontianak berujung laporan polisi setelah seorang warga mengaku mengalami kerugian Rp62,1 juta. Polisi...

Polisi Tangkap Pria Penggerak Pelajar untuk Aksi Rusuh Wilayah Bekasi dan Jakarta

Pria Penggerak Pelajar Aksi Rusuh Bekasi-Jakarta Ditangkap

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi menangkap pria berinisial F alias Batak yang diduga menggerakkan sejumlah pelajar untuk mengikuti aksi yang berujung...

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dipersoalkan, KPU Sebut Terlambat 905 Hari

by Hendrawan
24 September 2026
0

KPU meminta MK menolak gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan menyebut permohonan telah terlambat hingga 905 hari.

Polda Riau Ungkap Pengiriman 140 Ton Arang Bakau ke Malaysia

Arang Bakau 140 Ton Hendak Dikirim ke Malaysia, 2 Tersangka

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan produksi dan pengiriman arang bakau dari Pulau Rupat,...

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK

Apa yang Diperdebatkan dalam Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK? Ini Pokok Sengketanya

by Hendrawan
24 September 2026
0

Explainer gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK, dari tuntutan pemohon hingga bantahan KPU dan Militan Gibran.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kebakaran Hutan di Kalimantan: Asap Tebal Ancam Kesehatan Warga

24 June 2026
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea saat konferensi pers tentang rencana demo 50.000 buruh

Demo Hari Ini Bawa 11 Tuntutan Buruh, Apa yang Diperjuangkan dan Bagaimana Dampaknya di Jakarta?

24 September 2026
Teras Malioboro 2

Bersiaplah! Relokasi Tahap II Teras Malioboro Akan Dimulai Tahun Depan

20 October 2024

Peringati Hari Pramuka Ke-60, SD Budi Mulia Pandeansari Kenalkan Sejarah dan Kegiatan Pramuka

14 August 2021
Timnas Futsal Indonesia Raih Prestasi Bersejarah di Final Piala Asia 2026

Timnas Futsal Indonesia Raih Prestasi Bersejarah di Final Piala Asia 2026

8 February 2026
Kemenhut Tegaskan Peran Penting Perempuan dalam Ketahanan Ekologis dan Literasi Digital

Kemenhut Tegaskan Peran Penting Perempuan dalam Ketahanan Ekologis dan Literasi Digital

11 May 2026
Wakil Bupati Banggai Resmi Lantik Pengurus FPRB untuk Tingkatkan Ketangguhan Bencana

Wakil Bupati Banggai Resmi Lantik Pengurus FPRB untuk Tingkatkan Ketangguhan Bencana

12 November 2025

Artikel Terbaru

: Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)

PORSADIN VII Jadi Ajang Promosi Wisata Lumajang

27 September 2026
Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penggelapan Motor Milik Anggota TNI

Polisi Tangkap TF dalam Kasus Dugaan Penggelapan Motor Anggota TNI

27 September 2026
: Kominfo Lumajang/Yongky (Istimewa)

Maulid Nabi di Jatiroto, Wabup Lumajang Ajak Warga Peduli

27 September 2026
: Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha bersama perwakilan DJSN, BPJS Kesehatan, dan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Sumber: Kementerian Kesehatan)

Reformasi JKN di Bandung Uji Rujukan Berbasis Kompetensi

27 September 2026
Pedagang Sayur Jadi Sasaran, Polisi Buru Pengedar Uang Diduga Palsu di Blora

Polisi Buru Pria yang Diduga Edarkan Uang Palsu di Blora

27 September 2026
: Istimewa

2.200 Kendaraan Listrik di Sumatra Selatan, SPKLU Diperkuat

27 September 2026
Polresta Gorontalo Ajak Masyarakat Berani Bersuara Laporkan Kekerasan Seksual dan KDRT

Polresta Gorontalo Ajak Warga Laporkan Kekerasan Seksual dan KDRT

27 September 2026

Popular Story

Prancis Panggil Dubes Iran Usai Pusat Bahasa Terkait Kedutaan Ditutup di Teheran
Mancanegara

Prancis Panggil Dubes Iran Usai Pusat Bahasa Terkait Kedutaan Ditutup di Teheran

by Hendrawan
21 September 2026
0

Prancis akan memanggil Dubes Iran setelah Teheran menutup pusat bahasa Prancis yang...

Read moreDetails

Sanksi Penerbangan AS Pangkas Penerbangan Iran, Ribuan Pelancong Beralih ke Jalur Darat

Bangladesh Jadi Tim Pertama Tiba untuk FIFA ASEAN Cup 2026

BNPB-Jepang Perkuat Penanganan Karhutla di Kalbar

Bank Sampah Pondok Permai Padang Ubah Sampah Jadi Pembayaran PBB

Satgas MBG Probolinggo Periksa Label, Menu, dan Higiene SPPG

Pencegahan Karhutla Lahan Gambut Diperkuat Berbasis Riset

Halal Indo 2026, Kemenag Dorong Kolaborasi Ekosistem Halal

Cruz Azul vs Toluca Jadi Sorotan: Pemuncak Liga MX Hadapi La Máquina, Katia Itzel García Pegang Peluit

Lebam Tiba-Tiba Tanpa Benturan, Kenali Penyebab dan Risikonya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.