Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengimbau agar pengembangan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) harus disertai dengan perspektif etika. Ia menekankan pentingnya panduan etis untuk mencegah penyalahgunaan teknologi, seperti pengeditan foto orang lain tanpa izin. “Peristiwa-peristiwa penyalahgunaan penggunaan AI setelah mengedit foto orang lain tersebut mungkin akan terjadi, ketika memakai teknologi kecerdasan buatan tidak dengan panduan etis,” ujar Wamenkomdigi, Jumat (17/4/2026).
Nezar Patria juga mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun dokumen AI yang akan melengkapi peta jalan AI nasional. Dokumen ini diharapkan akan menjadi Peraturan Presiden dan segera ditetapkan dalam waktu dekat. “Kami berharap dokumen ini segera menjadi Peraturan Presiden,” kata Wamenkomdigi.
Dengan adanya dokumen tersebut, diharapkan aspek etika dalam AI dapat dipertimbangkan sejak awal desain, termasuk dalam menentukan kelayakan atau kebolehan menghasilkan konten yang berpotensi kontroversial. “Ketika sudah didesain, unsur etika dalam AI sudah dipertimbangkan,” terang Wamenkomdigi.





















