Headline.co.id, Jakarta ~ Azizah Salsha, yang dikenal dengan nama Zize, telah resmi mencabut laporan polisi yang diajukan di Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini melibatkan dua tersangka, yaitu youtuber Dimas Firdaus alias Resbobb dan Muhammad Jannah alias Bigmo. Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pencabutan laporan ini terjadi setelah mediasi kedua belah pihak yang berujung pada kesepakatan damai.
Kombes Pol. Rizki menjelaskan bahwa mediasi tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri pada Senin, 13 April 2026, dan dihadiri langsung oleh Azizah dan Bigmo. “Setelah laporan dicabut, nantinya secara mekanisme hukum pro-justitia penyidik akan menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) dilanjutkan penghapusan status tersangka Bigmo dan Resbobb,” jelas Kombes Pol. Rizki pada Jumat, 17 April 2026.
Diketahui bahwa kedua tersangka, Bigmo dan Resbobb, telah menyampaikan permintaan maaf kepada Azizah. Permintaan maaf tersebut juga telah diunggah di akun media sosial resmi masing-masing. Dengan pencabutan laporan ini, proses hukum terhadap kedua tersangka akan dihentikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.





















