Headline.co.id, Jogja ~ Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil mengungkap kasus hilangnya seorang pelajar SMP yang sempat dilaporkan menghilang pada Kamis, 16 April 2026. Korban berinisial NA (16), siswa SMP di wilayah Tegalrejo, dilaporkan meninggalkan sekolahnya di SMPN 12 Jetis, Kota Yogyakarta, pada pagi hari dan tidak kembali hingga sore. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan sejak laporan diterima dan akhirnya menemukan korban dalam kondisi selamat pada hari yang sama. Saat ini, korban berada dalam perlindungan lembaga terkait untuk pendampingan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi S., S.Psi., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama antara Polsek Jetis dan Resmob Satreskrim Polresta Yogyakarta. “Polsek Jetis dibackup dari Resmob Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap laporan kehilangan orang,” ujar Anton saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
Peristiwa bermula ketika korban diantar orang tuanya ke sekolah sekitar pukul 06.45 WIB. Namun, pihak sekolah kemudian menginformasikan kepada orang tua bahwa korban telah meninggalkan lingkungan sekolah pada pukul 06.57 WIB dengan menaiki mobil berwarna hitam ke arah utara. Hingga sore hari sekitar pukul 18.00 WIB, korban belum kembali ke rumah dan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Di antaranya mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, membawa saksi ke markas komando (mako), serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Polisi juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Polresta Sleman dan unit Reskrim lainnya, untuk mempercepat proses pencarian. Dari hasil penyelidikan tersebut, korban akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan sehat dan telah dipertemukan kembali dengan orang tuanya.
“Korban sudah berhasil bertemu dengan orang tuanya,” kata Anton.
Meski demikian, atas pertimbangan kondisi psikologis korban, pihak Badan Perlindungan Anak dan Perempuan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (RDU) meminta agar korban sementara berada di bawah pengawasan dan perlindungan lembaga tersebut.
Sementara itu, motif korban meninggalkan rumah dan sekolah masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini guna memperoleh gambaran utuh terkait peristiwa yang terjadi.






















