Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

DPR dan Pemerintah Sahkan UU PPRT, Akhiri Penantian 22 Tahun

Aditya by Aditya
6 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
DPR dan Pemerintah Sahkan UU PPRT, Akhiri Penantian 22 Tahun
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Pengesahan ini bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, menandai berakhirnya penantian selama 22 tahun untuk memberikan kepastian hukum, pelindungan, dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan RUU PPRT. Ia menekankan bahwa pengesahan ini merupakan wujud komitmen negara dalam memberikan pengakuan dan pelindungan terhadap profesi pekerja rumah tangga yang selama ini rentan terhadap berbagai bentuk kerentanan kerja.

You might also like

: Kepala BGN Sudaryono menegaskan keterlibatan tersebut menjadi bagian penting agar MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjadi sarana pendidikan dan pembentukan karakter siswa. (Foto: Humas BGN)

BGN Perkuat Keamanan Pangan MBG dengan Libatkan Guru

5 October 2026
: Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memfasilitasi penyelesaian santunan bagi ahli waris almarhum Rahmat Kamriadi, Masinis III TB Cipta 2201 yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada 3 Oktober 2025. (Foto: Humas Kemenhub)

Kemenhub Fasilitasi Santunan Ahli Waris Awak Kapal TB Cipta 2201

5 October 2026

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mewakili pemerintah, menegaskan bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pemberi kerja, serta mencegah praktik diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan. “Setelah mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, kami mewakili Presiden RI menyatakan setuju RUU tentang PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang,” ujarnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyebut pengesahan ini sebagai tonggak penting dalam reformasi ketenagakerjaan sektor domestik. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut akan menjadi landasan yuridis dalam memastikan hak-hak pekerja rumah tangga terpenuhi secara adil dan berkelanjutan. “RUU PPRT yang diusulkan sejak 2004 akhirnya disahkan. Ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelindungan pekerja rumah tangga di Indonesia,” kata Afriansyah.

Undang-undang ini mencakup sejumlah pengaturan kunci, termasuk mekanisme perekrutan dan lingkup kerja kerumahtanggaan, hubungan kerja berbasis perjanjian pekerja dan pemberi kerja, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT). Selain itu, UU PPRT juga mengatur pelatihan vokasi bagi calon pekerja dan pekerja rumah tangga, perizinan usaha bagi P3RT, hingga pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah. Mekanisme penyelesaian perselisihan serta peran serta masyarakat dalam pelindungan pekerja rumah tangga turut menjadi bagian penting dalam regulasi ini.

Pengesahan UU PPRT menjadi langkah konkret negara dalam memperkuat keadilan sosial di sektor domestik yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi. Dengan regulasi tersebut, pemerintah mendorong terciptanya hubungan kerja yang lebih setara, profesional, dan berlandaskan nilai kemanusiaan. Ke depan, implementasi undang-undang ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja rumah tangga sekaligus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional yang inklusif dan berkeadilan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaDewanHeadlineJakartaPerwakilan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Kepala BGN Sudaryono menegaskan keterlibatan tersebut menjadi bagian penting agar MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjadi sarana pendidikan dan pembentukan karakter siswa. (Foto: Humas BGN)

BGN Perkuat Keamanan Pangan MBG dengan Libatkan Guru

by Aditya
5 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) meminta guru dan tenaga kependidikan terlibat aktif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis...

: Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memfasilitasi penyelesaian santunan bagi ahli waris almarhum Rahmat Kamriadi, Masinis III TB Cipta 2201 yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada 3 Oktober 2025. (Foto: Humas Kemenhub)

Kemenhub Fasilitasi Santunan Ahli Waris Awak Kapal TB Cipta 2201

by masfajar
5 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memfasilitasi penyelesaian santunan bagi ahli waris Rahmat Kamriadi, Masinis III...

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Satlantas Polres Seruyan Distribusikan Air Bersih dan Sembako

Air Bersih Satlantas Polres Seruyan Bantu Warga Terdampak Kekeringan

by Eko
5 October 2026
0

Headline.co.id, Seruyan ~ KORLANTAS POLRI, Seruyan – Satlantas Polres Seruyan menyalurkan air bersih dan paket sembako kepada warga Desa Sungai...

: Atlet padel Indonesia Novela Putri (kanan) dan Beatrice Gumulya (kiri) mengembalikan bola ke arah atlet padel Jepang Saki Tsukamoto dan Kae Tokumoto pada semifinal padel putri Asian Games 2026 di Nagoya City Higashi Sports Center, Nagoya, Jepang, Jumat (2/10/2026). Novela dan Beatrice gagal melaju ke final usai kalah dengan skor 2-0 (1-6, 3-6). (ANTARA FOTO/Fauzan/tom)

Kandas di Semifinal, Novela/Beatrice Bidik Perunggu Padel Asian Games 2026

by masfajar
5 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pasangan ganda putri Indonesia, Novela Putria/Beatrice Gumulya, gagal melaju ke final padel Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah...

Cegah Kecelakaan Fatal, Satlantas Bangkep Intensifkan Patroli di Titik Rawan

Patroli Lalu Lintas Satlantas Bangkep Sasar 3 Jalan Protokol

by Eko
5 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Banggai Kepulauan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) mengintensifkan patroli lalu lintas untuk...

: Rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah secara daring, Sabtu (8/8/2026). (Foto: Humas BGN)

Pengawasan Keamanan Pangan MBG Diperketat di 27.489 SPPG

by Aditya
5 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar berita Headline

KTNA Kapuas Hulu Puji Penanganan Cepat Peserta PENAS XVII yang Sakit

29 June 2026
: Sebanyak 25 ribu peserta mengikuti Milo Activ Indonesia Race (MAIR) 2026 Jakarta International 10K di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (13/9/2026). Ajang ini mempertandingkan kategori 2,5K, 5K, dan 10K sekaligus mendorong gaya hidup aktif dan sehat melalui olahraga. (Foto: Humas Kemenpora)

MAIR 2026 Jakarta Diikuti 25 Ribu Pelari, Erick Thohir Lepas Start

14 September 2026
Presiden Prabowo Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia-AS di Washington DC

Presiden Prabowo Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia-AS di Washington DC

20 February 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumedang, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumedang, Jawa Barat

17 March 2026
Sekda Sleman Dorong Panewu Tingkatkan Pengawasan Dana Kalurahan

Sekda Sleman Dorong Panewu Tingkatkan Pengawasan Dana Kalurahan

22 December 2025
Setiadharma Foundation Lakukan Penanaman Ribuan Pohon di Wonogiri untuk Lindungi Primata

Setiadharma Foundation Lakukan Penanaman Ribuan Pohon di Wonogiri untuk Lindungi Primata

6 February 2026

Tak hanya Semeru, Gunung Merapi Juga Tun jukan Peningkatan Aktivitas

5 December 2021

Artikel Terbaru

Kalah Tipis dari PSS, Coach Khabib Tetap Apresiasi Performa Persebaya U-16

Persebaya U-16 Gagal Manfaatkan Penalti, Coach Khabib Tetap Apresiasi

5 October 2026
: Kepala BGN Sudaryono menegaskan keterlibatan tersebut menjadi bagian penting agar MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjadi sarana pendidikan dan pembentukan karakter siswa. (Foto: Humas BGN)

BGN Perkuat Keamanan Pangan MBG dengan Libatkan Guru

5 October 2026
Pendataan Berkelanjutan, Jumlah Santri Terverifikasi BNBA Capai 4,634 Juta

Data Santri BNBA Kemenag Capai 4,634 Juta, Belum Final

5 October 2026
Persib U20 Lengkapi Kemenangan Di Dua Laga Awal Epa One

Persib U20 Menang 4-0 atas PSIS di EPA ONE

5 October 2026
: Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memfasilitasi penyelesaian santunan bagi ahli waris almarhum Rahmat Kamriadi, Masinis III TB Cipta 2201 yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja pada 3 Oktober 2025. (Foto: Humas Kemenhub)

Kemenhub Fasilitasi Santunan Ahli Waris Awak Kapal TB Cipta 2201

5 October 2026
: Ilustrasi - Kapal ikan melintasi perairan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). (ANTARA/Ogen)

Nelayan Dinilai Strategis dalam Menjaga Perbatasan Laut Indonesia

5 October 2026
Almansa makes stunning last stand to deny Quiles at Motegi

David Almansa Menang Moto3 Motegi, Quiles Gagal Kunci Gelar

5 October 2026

Popular Story

Polisi Ungkap Dugaan Microsleep Penyebab Supie Truk Tangki Tabrak Pembatas Tol Jagorawi
Nasional

Polisi Duga Microsleep Picu Truk Tangki Tabrak Tol Jagorawi

by Dwina
28 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polisi menduga microsleep menjadi penyebab kecelakaan truk tangki Pertamina di...

Read moreDetails

MPLS Sekolah Rakyat Boalemo Tekankan Pendidikan Gratis dan Inklusif

140 Personel Polri Dikirim ke Afrika Tengah untuk Misi PBB

Pelatihan Mengemudi Polantas Tekankan Keselamatan dan Refleks

Kemarau Ekstrem di Blora Paksa Perajin Batu Bata Angkut Air 2 Km

MotoGP Perkenalkan Circuit Mode untuk Permudah Pengalaman di Sirkuit

Tim Sekretariat Wapres Tinjau Wilayah 3T Siak

PMI Sleman Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Lomba Penyuluhan TB Perkuat Peran Kader PKK di Padang

Warga Binaan Tewas di Toilet Rutan Cipinang, Polisi Menyelidiki

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.