Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mampu menangani kasus begal dengan dukungan teknologi. Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, pada Selasa (2/6/2026), menjelaskan bahwa teknologi seperti kamera pengawas atau CCTV telah dipasang di berbagai lokasi strategis. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan kejadian begal secara langsung kepada pihak kepolisian melalui layanan panggilan darurat di nomor 110.
Anam menegaskan bahwa dengan adanya dua fasilitas tersebut, Polri dapat mengatasi kasus begal dengan lebih efektif. “Dengan adanya CCTV dan hotline 110, Polri dapat lebih cepat merespons dan mengungkap kasus begal,” ujar Anam. Ia juga menambahkan bahwa Polri telah memiliki pengalaman yang cukup dalam mengungkap berbagai kasus begal yang terjadi.
Baru-baru ini, Polri berhasil menangkap tiga anggota komplotan begal yang menggunakan modus penuduhan dan pengeroyokan di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Keberhasilan ini menunjukkan kemampuan Polri dalam memanfaatkan teknologi untuk menanggulangi kejahatan begal.























