Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun Pelajaran 2026-2027 berjalan bersih dan transparan. Langkah ini diambil untuk menghindari praktik titipan dan intervensi dari pihak mana pun. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas SPMB yang bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan di Provinsi Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyatakan bahwa penandatanganan pakta integritas adalah langkah penting untuk menjamin seluruh tahapan penerimaan peserta didik berlangsung objektif, akuntabel, dan adil. “Alhamdulillah, kita dapat hadir bersama dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026-2027. Acara ini merupakan bagian dari upaya kolektif kita untuk memastikan proses penerimaan peserta didik di Provinsi Riau berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Kamis (4/6/2026).
Syahrial menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat perhatian khusus karena berkaitan langsung dengan akses pendidikan dan masa depan generasi muda di Provinsi Riau. Oleh karena itu, evaluasi dan penyempurnaan terus dilakukan agar sistem penerimaan peserta didik semakin baik serta mampu menjawab harapan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pelaksana Tugas Gubernur Riau memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan SPMB agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan bebas dari persoalan yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Bapak Plt Gubernur memberikan perhatian yang sangat serius terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Bagi Pemerintah Provinsi Riau, ini adalah momentum evaluasi penting dari perjalanan SPMB beberapa tahun terakhir,” tambahnya.
Syahrial menegaskan bahwa setiap keputusan penerimaan peserta didik harus ditentukan sepenuhnya oleh sistem yang telah ditetapkan, tanpa dipengaruhi kedekatan personal, rekomendasi, ataupun intervensi dari pihak tertentu. “Kita terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan dari tahun ke tahun agar pelaksanaannya semakin baik, transparan, dan mampu menjawab harapan seluruh lapisan masyarakat. Kami menegaskan bahwa keputusan penerimaan peserta didik harus sepenuhnya ditentukan oleh sistem yang telah ditetapkan. Bukan oleh kedekatan, bukan oleh rekomendasi, dan bukan pula oleh intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.
Sebagai bentuk penguatan komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Riau bersama Komisi V DPRD Riau meluncurkan slogan “No Titip, No Jastip (Jasa Titip)” dalam pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026-2027. Slogan ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus komitmen moral bagi seluruh pihak agar proses penerimaan siswa baru berlangsung secara profesional, transparan, dan berintegritas. “Oleh karena itu dalam rapat kami bersama Komisi V DPRD Riau, sudah meluncurkan slogan bagus untuk tahun ini. Slogannya No Titip, No Jastip. Itulah bentuk ikhtiar dan komitmen nyata kita,” jelas Syahrial.
Melalui penandatanganan pakta integritas dan penguatan pengawasan, Pemprov Riau berharap pelaksanaan SPMB 2026-2027 dapat berjalan lebih baik serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.




















