Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (29/5/2026).
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menekankan bahwa pemeriksaan keuangan daerah tidak hanya bertujuan untuk memastikan ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat. “Pemeriksaan dari BPK merupakan bentuk pengawasan yang sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan penggunaannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Indah menjelaskan bahwa LHP BPK tidak boleh dianggap hanya sebagai evaluasi dokumen keuangan atau administrasi pemerintahan. Hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi sarana untuk memastikan bahwa pengelolaan APBD benar-benar mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap program yang dibiayai oleh anggaran daerah merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemkab Lumajang berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah. Langkah ini dinilai penting agar kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pengawasan anggaran semakin baik dan mendukung efektivitas program pembangunan.
Selain itu, penguatan koordinasi antarperangkat daerah terus didorong untuk meningkatkan kualitas administrasi dan pengendalian internal. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah dapat semakin tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Indah menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak hanya dibangun melalui hasil pembangunan yang terlihat, tetapi juga melalui pengelolaan anggaran yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.
Melalui tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut, Pemkab Lumajang berharap setiap kebijakan dan penggunaan anggaran semakin tepat sasaran sehingga manfaat pembangunan dan pelayanan publik dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)



















