Headline.co.id, Gorontalo ~ Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo sedang mempercepat pemenuhan data dukung sebagai bagian dari evaluasi indikator. Langkah ini merupakan syarat utama untuk mengajukan peningkatan kelas dan pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) definitif. Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari catatan penting yang diberikan oleh Biro SDM KemenHAM RI terkait pelaporan isu-isu permasalahan HAM di wilayah tersebut.
Koordinator Wilker KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menegaskan bahwa pemetaan mendalam terhadap kekurangan data menjadi prioritas utama tim saat ini. Menurut Sarton, validitas data terkait isu HAM di daerah sangat penting untuk meyakinkan pemerintah pusat mengenai kesiapan Gorontalo menjadi kantor wilayah yang mandiri. “Kami fokus pada pemetaan kekurangan data dan berusaha melengkapinya,” ujar Sarton dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2026).
Dalam proses pemenuhan data tersebut, tim melakukan identifikasi sumber informasi yang mencakup pemantauan media massa hingga penguatan koordinasi lintas instansi di Provinsi Gorontalo. Selain itu, manajemen internal juga diperketat dengan menetapkan Person in Charge (PIC) pada setiap indikator serta menetapkan batas waktu penyelesaian dokumen untuk menjamin efektivitas kerja. Sarton menegaskan bahwa penetapan target waktu sangat penting agar performa tim tetap terukur dan hasil yang diharapkan dapat tercapai tepat waktu. Ia optimistis dengan pembagian tugas yang jelas, dokumen persyaratan dapat segera dinyatakan lengkap sesuai standar kementerian pusat. “Kami yakin dengan pembagian tugas yang jelas, semua dokumen akan lengkap sesuai standar,” katanya.
Upaya penguatan kelembagaan ini dibahas secara intensif dalam rapat internal khusus yang dipimpin langsung oleh Sarton Dali. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wilker KemenHAM Gorontalo pada Rabu (6/5/2026), sebagai bentuk respons cepat terhadap hasil evaluasi pusat. (mcgorontaloprov/rls/akp)



















