Headline.co.id, Merauke ~ Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Provinsi Papua Selatan menyalurkan bantuan ekonomi kepada kelompok usaha Orang Asli Papua (OAP) di empat kabupaten pada tahun anggaran 2026. Bantuan ini berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus) specific grant dan diberikan kepada 25 kelompok usaha melalui bantuan modal tunai dan barang.
Kepala Dinas Sosial PPPA Provinsi Papua Selatan, Fidelis Nggol, menjelaskan bahwa penerima manfaat terdiri dari 15 kelompok yang menerima bantuan barang dan 10 kelompok yang mendapatkan bantuan langsung tunai. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi Rp5 juta hingga Rp10 juta per kelompok. “Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi kelompok usaha OAP,” ujar Fidelis Nggol saat memberikan keterangan di Merauke, Rabu (15/4/2026).
Fidelis juga menyebutkan bahwa terjadi penurunan signifikan pada alokasi anggaran tahun ini akibat kebijakan efisiensi. Pada tahun 2025, Dinsos PPPA mengelola anggaran sebesar Rp4 miliar, namun jumlah tersebut menyusut menjadi Rp2 miliar pada tahun 2026. Penurunan ini memaksa pihak dinas untuk melakukan seleksi lebih ketat terhadap kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan.
Bantuan hanya diberikan kepada kelompok usaha yang telah melalui proses verifikasi dan penyortiran proposal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada kelompok yang dinilai paling layak serta memiliki potensi pengembangan ekonomi yang nyata. Pendanaan ini menggunakan skema dana Otsus specific grant, yang berbeda dengan block grant yang bersifat fleksibel. Specific grant merupakan bagian dari dana otonomi khusus yang penggunaannya telah ditentukan atau diarahkan oleh pemerintah pusat untuk sektor-sektor tertentu yang mendesak, termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.




















