Headline.co.id, Morowali ~ Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kabupaten Morowali Utara. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Unit I Subdit IV Tipidter yang dilakukan di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia. Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono, pada Sabtu (11/4/2026).
Dalam penyelidikan tersebut, diketahui bahwa tempat penampungan BBM tersebut dimiliki oleh seorang warga berinisial HT, yang berusia 55 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta. HT berdomisili di Desa Ganda-Ganda. Berdasarkan keterangan yang diberikan kepada penyidik, HT memperoleh BBM tersebut dari PT Mega Trans Investama Sukses dengan menggunakan jasa transportir PT Harmony Solusi Energi. Total pembelian BBM yang dilakukan mencapai 5.000 liter.
Kabid Humas Polda Sulteng menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan negara dan masyarakat. “Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran ini,” ujarnya.






















