Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) mendorong percepatan kelengkapan berkas bagi 295 pendaftar calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026. Hingga Rabu pagi, tercatat 143 pendaftar calon hakim agung dan 152 calon hakim ad hoc telah mendaftar secara daring.
Dari jumlah tersebut, KY telah menerima konfirmasi dan kelengkapan berkas dari 21 calon hakim agung dan 10 calon hakim ad hoc yang siap mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, mengingatkan para pendaftar untuk segera melengkapi dokumen dan persyaratan administrasi yang diperlukan.
“Kami mengharapkan calon-calon potensial yang kompeten dan berintegritas dapat berpartisipasi aktif dalam seleksi calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM, dan calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung tahun ini,” ujar Abdul Chair dalam keterangan tertulis yang diterima , Sabtu (11/4/2026).
Abdul Chair menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi KY untuk menjaring kandidat terbaik dan membuka ruang partisipasi lebih luas, terutama dari jalur nonkarier. Jalur ini dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat kualitas peradilan nasional.
KY juga membuka ruang masukan dari para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan proses seleksi ke depan agar lebih transparan, akuntabel, dan kredibel. “Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi dalam mewujudkan proses seleksi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Abdul Chair Ramadhan.
Melalui proses seleksi yang ketat dan terbuka, KY menargetkan lahirnya hakim agung dan hakim ad hoc yang tidak hanya memiliki kompetensi tinggi, tetapi juga menjunjung integritas dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.























