Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen kementeriannya dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Berbagai langkah konkret telah dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan menutup celah peredaran narkotika,” ujar Menteri Imipas pada Jumat (10/4/2026).
Agus Andrianto, yang juga mantan Kabareskrim Polri, menjelaskan bahwa langkah konkret yang dilakukan termasuk penguatan sistem keamanan berbasis teknologi melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV terintegrasi. Selain itu, peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti BNN, Polri, dan TNI.
Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kemenimipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menteri Imipas mengungkapkan bahwa sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatuhi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika. Beberapa warga binaan yang merupakan bandar dan berisiko tinggi (high risk) juga telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. “Pemindahan ini bukan sekadar pemindahan saja, tetapi juga untuk membersihkan lapas dan rutan dari transaksi narkotika,” ujarnya.
Pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan memiliki dua tujuan, yakni untuk memindahkan mereka dari lingkungan yang memungkinkan peredaran narkotika dan sebagai tindakan represif serta rehabilitatif. Hal ini diharapkan dapat membuat mereka menyadari kesalahan dan mengikuti program pembinaan dengan baik agar dapat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.
Kemenimipas terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika. Kerja sama dilakukan dengan pihak terkait baik sesama institusi pemerintah maupun organisasi nonpemerintahan (NGO). Menteri Imipas juga menekankan bahwa permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia menyampaikan bahwa kementeriannya sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penanganan permasalahan ini dapat teratasi lebih optimal. “Kami sangat terbuka untuk masukan dan diskusi agar penanganan ini lebih optimal,” ucap Menteri Imipas.








