Headline.co.id, Tangerang ~ Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah kosong. Pelaku berinisial BP (30) ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu dini hari, 9 April 2026. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan korban yang terjadi pada 22 Maret 2026.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pelaku ditangkap setelah tim mendapatkan informasi mengenai keberadaannya di Jakarta Timur. “Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak tralis jendela rumah korban,” ungkap Kombes Pol. Jauhari dalam keterangannya pada Kamis, 9 April 2026.
Kejadian pencurian tersebut berlangsung ketika rumah korban dalam keadaan kosong karena pemiliknya keluar untuk membeli bubur. Tersangka memanfaatkan situasi ini dengan membobol jendela rumah dan mengambil barang berharga, termasuk perhiasan. Ketika korban kembali, tersangka sempat terlihat di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Terjadi adu mulut sebelum pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.
“Modus pelaku adalah menyasar rumah yang sedang kosong, kemudian merusak akses masuk seperti jendela untuk mengambil barang berharga. Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat,” jelas Kombes Pol. Jauhari. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa alat pembobol rumah seperti obeng, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sepeda motor.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain. Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. “Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta dapat berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat guna meminimalisir tindak kejahatan,” tutupnya.























