Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa setiap keputusan terkait perubahan partisipasi personel TNI dalam Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) harus melalui pertimbangan yang matang dan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya risiko keamanan di Lebanon yang telah menyebabkan tiga personel TNI gugur dan delapan lainnya terluka dalam tiga serangan terpisah.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian tersebut merupakan wujud komitmen internasional yang kuat terhadap stabilitas dunia. “Berbagai keputusan terkait isu ini, termasuk soal usulan penarikan, perlu melalui pertimbangan yang sangat-sangat matang, baik dari sisi keselamatan personel, relevansi mandat UNIFIL, dan kontribusi RI terhadap stabilitas kawasan,” ujar Yvonne dalam keterangan resmi, Rabu (8/4/2026).
Yvonne Mewengkang menambahkan bahwa UNIFIL beroperasi di bawah mandat langsung Dewan Keamanan PBB dan koordinasi Sekretariat PBB. Sebagai negara kontributor pasukan (Troop Contributing Country), Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan PBB untuk memantau situasi keamanan terkini di lapangan. Kemlu RI memastikan bahwa keselamatan prajurit tetap menjadi prioritas tertinggi pemerintah.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan penarikan pasukan perdamaian dari Lebanon. Muzani menilai bahwa perlindungan terhadap warga negara adalah amanat konstitusi yang harus didahulukan, terutama jika jaminan keamanan bagi prajurit tidak lagi memadai. “Perlindungan terhadap warga negara adalah amanat konstitusi yang harus didahulukan,” tegas Muzani dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 31 Maret 2026.






















