Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang memperkuat sinergi dalam pengelolaan infaq dan zakat sebagai alat pemberdayaan masyarakat. Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan jajaran BAZNAS Lumajang dengan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang berlangsung di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Jawa Timur, pada Senin (25/5/2026).
Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa infaq dan zakat tidak boleh hanya dianggap sebagai bantuan sosial sementara. Menurutnya, dana sosial tersebut harus dapat menjadi penggerak pemberdayaan masyarakat agar warga memiliki ketahanan sosial dan ekonomi yang lebih baik. “Yang ingin kita bangun bukan sekadar bantuan konsumtif, tetapi sistem kepedulian sosial yang mampu memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Indah menilai bahwa pengelolaan dana sosial yang tepat sasaran dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mendesak, sekaligus mendorong produktivitas dan kemandirian ekonomi. Oleh karena itu, penguatan peran BAZNAS diarahkan agar dana infaq dan zakat dikelola secara amanah, produktif, serta memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Bupati Indah juga mengajak aparatur pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat partisipasi sosial melalui penyaluran infaq di BAZNAS agar manfaatnya semakin luas. “Semakin kuat semangat berbagi di masyarakat, maka semakin kuat pula ketahanan sosial daerah kita,” katanya.
Ketua BAZNAS Lumajang, Muhammad Nur Sjahid, menyatakan bahwa program pemberdayaan masyarakat terus diperkuat, salah satunya melalui bantuan bagi pelaku UMKM di berbagai wilayah Kabupaten Lumajang. “Hingga saat ini program bantuan UMKM telah berjalan di sejumlah kecamatan dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan dukungan usaha,” ujarnya.
Nur Sjahid menambahkan bahwa dana infaq dan zakat yang dihimpun tidak hanya disalurkan untuk bantuan sosial, tetapi juga untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui sinergi tersebut, Pemkab Lumajang berharap infaq dan zakat dapat menjadi instrumen pembangunan sosial yang memperkuat solidaritas sekaligus mendorong kemandirian ekonomi warga.




















