Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau mengimplementasikan transformasi budaya kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan mengombinasikan pola kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini dibahas dalam rapat di Kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, pada Senin, 6 April 2026, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemprov Riau untuk merumuskan strategi implementasi kebijakan dan memastikan kesiapan perangkat daerah dalam menyesuaikan pola kerja baru ini.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dan hasil koordinasi lintas kementerian terkait program efisiensi nasional. Ia menjelaskan bahwa ASN akan menerapkan pola kerja fleksibel dengan kombinasi WFO dan WFH yang telah dijadwalkan, di mana pelaksanaan WFH dijadwalkan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat.
Zulkifli menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur proporsi pelaksanaan WFH dan WFO sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah, dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mendorong perubahan budaya kerja ASN menjadi lebih adaptif dan berorientasi pada hasil. “ASN dituntut untuk fokus pada kinerja, bukan semata-mata pada kehadiran fisik di kantor,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Jhon Pinem, menekankan bahwa penerapan kebijakan ini harus diiringi dengan penguatan sistem pengawasan dan pengendalian. Ia menekankan pentingnya memastikan target kinerja tetap tercapai meskipun terjadi penyesuaian pola kerja. “Setiap perangkat daerah harus memastikan kinerja tetap optimal, disiplin terjaga, dan kualitas pelayanan publik tidak menurun,” katanya.
Pemerintah Provinsi Riau berharap bahwa transformasi budaya kerja ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme ASN sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.






















