Headline.co.id ~ Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan keamanan anak harus menjadi bagian dari desain layanan digital sejak awal. Penegasan itu disampaikan saat menerima audiensi Senior Director Government and Public Affairs Asia Pacific The LEGO Group Lizum Mishra di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Meutya membahas penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Pembahasan mencakup pengelolaan fitur layanan digital yang berpotensi menghadirkan risiko bagi anak, termasuk pengaturan akses yang mempertimbangkan persetujuan orang tua.
Meutya mengatakan perlindungan anak perlu dirancang sejak pengguna memperoleh akses terhadap layanan digital. Menurut dia, akses bagi anak tidak seharusnya diberikan begitu saja sebelum orang tua memberikan persetujuan dan memahami pengelolaan interaksi di dalam layanan tersebut.
“Kami lebih memilih pendekatan di mana akses tidak diberikan begitu saja tanpa persetujuan orang tua,” tegas Meutya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
PP TUNAS Atur Perlindungan Anak di Layanan Digital
Dalam audiensi dengan perwakilan The LEGO Group, Menkomdigi membahas pelaksanaan PP TUNAS sebagai dasar tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tersebut menjadi konteks pembahasan mengenai fitur-fitur digital yang dapat menimbulkan risiko bagi anak.
Meutya menyampaikan bahwa pengelolaan akses anak perlu memperhitungkan peran orang tua. Pendekatan yang diutamakan bukan memberikan akses terlebih dahulu, kemudian orang tua mempelajari cara mengatur interaksi anak di dalam layanan digital, melainkan memastikan adanya persetujuan dan pendampingan sejak awal.
Menurut Meutya, pola tersebut penting agar orang tua memiliki peran dalam mengelola pengalaman anak saat menggunakan layanan digital. Keamanan anak, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan keberadaan fitur perlindungan, tetapi juga bagaimana akses dan interaksi diatur sejak awal.
Edukasi Orang Tua Dilakukan melalui Pengalaman
Selain persetujuan orang tua, Meutya menekankan pentingnya edukasi mengenai pengelolaan interaksi anak di ruang digital. Namun, edukasi tersebut tidak harus selalu dilakukan melalui penyampaian informasi secara langsung.
Ia menjelaskan, orang tua dapat memperoleh pemahaman melalui pengalaman ketika mendampingi anak menggunakan layanan digital. Dengan cara itu, orang tua dapat belajar mengelola interaksi anak berdasarkan akses dan fitur yang tersedia.
“Jumlah penduduk kita hampir 200 juta jiwa. Kita tidak mungkin mengedukasi semua orang tua. Cara edukasi terbaik adalah melalui pengalaman langsung. Kita berikan akses awal tanpa fitur interaksi, lalu orang tua belajar bagaimana mengelola interaksi tersebut,” jelas Meutya.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjelaskan pendekatan yang dinilai lebih tepat dalam memperkenalkan layanan digital kepada anak. Akses awal tanpa fitur interaksi, menurut penjelasan Meutya, memungkinkan orang tua terlebih dahulu memahami cara mengelola interaksi sebelum fitur tersebut digunakan.
Pendekatan ini tetap menempatkan orang tua sebagai bagian penting dalam proses pendampingan anak di ruang digital. Meutya juga mengaitkan pengelolaan akses dengan kebutuhan untuk memastikan layanan digital mematuhi ketentuan pelindungan anak.
Menkomdigi Dukung LEGO dengan Syarat Kepatuhan
Dalam pertemuan itu, Meutya menegaskan dukungannya terhadap kehadiran LEGO di Indonesia. Dukungan tersebut, kata dia, tetap harus berjalan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap PP TUNAS.
Meutya menyatakan pemerintah membuka dukungan terhadap kehadiran LEGO, tetapi penerapan layanan atau fitur yang berkaitan dengan anak harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Sekali lagi, kami akan sangat mendukung. Namun, tentu saja hal ini tetap harus mematuhi ketentuan PP Tunas,” pungkas Meutya.
Audiensi dengan Lizum Mishra berlangsung sehari sebelum siaran pers tersebut diterbitkan, yakni pada Rabu (30/9/2026). Pertemuan itu menempatkan keamanan anak, persetujuan orang tua, edukasi melalui pengalaman, dan kepatuhan terhadap PP TUNAS sebagai pokok pembahasan Kementerian Komunikasi dan Digital serta The LEGO Group.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















