Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman, mengintegrasikan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendaftaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital di Kantor Kalurahan Condongcatur, Kamis (20/8/2026). Layanan tersebut dihadirkan untuk membantu warga mengakses aktivasi IKD dan pendaftaran Perlinsos dalam satu rangkaian pelayanan. Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 54 akun IKD berhasil diaktivasi, sedangkan 70 warga memanfaatkan fasilitas pendaftaran Perlinsos. Pendaftaran Perlinsos dibuka pada 20–28 Agustus 2026 setiap hari kerja pukul 08.30–12.00 WIB.
54 Akun IKD Diaktivasi pada Hari Pertama
Pelayanan yang berlangsung di Kantor Kalurahan Condongcatur itu mencakup aktivasi IKD serta pendaftaran Perlinsos secara digital. Data pada hari pertama menunjukkan antusiasme warga terhadap layanan tersebut, dengan 54 akun IKD berhasil diaktivasi dan 70 warga menggunakan fasilitas pendaftaran Perlinsos.
Pelayanan pendaftaran Perlinsos dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, mulai 20 hingga 28 Agustus 2026. Warga dapat memanfaatkan layanan tersebut pada setiap hari kerja dalam waktu yang telah ditetapkan, yakni pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengintegrasian dua jenis layanan itu membuat warga dapat memperoleh pendampingan untuk kebutuhan administrasi kependudukan digital sekaligus mengikuti proses pendaftaran program perlindungan sosial di kantor kalurahan.
Alur Pelayanan Dialihkan untuk Menjaga Ketertiban
Kaur Tata Laksana Kalurahan Condongcatur Andree Setiawan mengatakan, tingginya antusiasme pemohon memengaruhi pengaturan alur pelayanan. Sebagian alur kemudian dialihkan ke Ruang Wacana Loka agar kenyamanan dan ketertiban warga tetap terjaga.
“Kami memberikan pendampingan langsung mulai dari aktivasi IKD hingga tahapan pendaftaran Perlinsos agar seluruh warga terlayani dengan baik,” kata Andree.
Pendampingan tersebut dilakukan sejak warga mengikuti proses aktivasi IKD hingga tahapan pendaftaran Perlinsos. Pengaturan lokasi dan alur pelayanan menjadi bagian dari upaya Kalurahan Condongcatur menyesuaikan layanan dengan jumlah pemohon yang datang.
Pendaftaran Perlinsos Masih Harus Diverifikasi
Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) Condongcatur Alisya Putri Wahyu Nur Fatimah menjelaskan, pendaftaran Perlinsos tidak otomatis menetapkan warga sebagai penerima bantuan.
Data yang telah didaftarkan tetap harus melalui tahapan verifikasi dan penilaian sesuai aturan yang berlaku. Setelah seluruh tahapan tersebut dilakukan, barulah data dapat dipertimbangkan sebelum penetapan sebagai penerima bantuan.
Dengan demikian, layanan yang dibuka di Kalurahan Condongcatur mencakup fasilitasi pendaftaran sekaligus pendampingan proses. Penetapan penerima bantuan tetap mengikuti verifikasi dan penilaian sebagaimana ketentuan yang berlaku.
(KIM Depok/Wasana)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















