Headline.co.id, Gorontalo ~ Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia berencana meningkatkan status Wilayah Kerja Gorontalo menjadi Kantor Wilayah (Kanwil) mandiri. Transformasi ini diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2026 atau paling lambat awal 2027, dengan syarat utama peningkatan kinerja instansi induk menjadi kelas 2A. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional, Stanislaus Wena, dalam rapat evaluasi di Aula Pengayoman Kanwil KemenHAM, Kamis (2/4/2026).
Stanislaus menjelaskan bahwa kementerian sedang berupaya mengubah status 13 wilayah kerja di Indonesia agar menjadi Kanwil mandiri. Namun, ia menekankan bahwa perubahan status tersebut bergantung pada efektivitas kinerja di tingkat wilayah. “Perubahan status ini sangat bergantung pada efektivitas kinerja di tingkat wilayah,” tegas Stanislaus.
Jajaran di daerah diharapkan memedomani Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia (Permenham) Nomor 2 sebagai acuan indikator penilaian. Variabel utama yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) meliputi jumlah pengaduan masyarakat yang ditangani serta efektivitas penyelesaian masalah HAM di daerah. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mencapai target ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah Kerja Gorontalo, Sarton Dali, menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat untuk segera mendefinitifkan status Wilker Gorontalo. Sarton menilai peningkatan status ini penting untuk memperkuat pengabdian dan pelayanan HAM di daerah. “Peningkatan status ini sangat penting untuk memperkuat pengabdian dan pelayanan HAM di daerah,” ujar Sarton.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, juga menyatakan bahwa dukungan politik dari pemerintah daerah, khususnya Gubernur Gorontalo, telah diperoleh. Tantangan terbesar kini berada pada internal instansi untuk membuktikan kualitas kerja. “Dukungan politik sudah ada, sekarang tantangan terbesar ada pada internal instansi,” kata Mangatas.
Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Ratih Ekarini Savitri, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Giyanto, serta Kepala Biro Umum, Protokol, dan Hubungan Masyarakat Pungka M. Sinaga. Mereka memberikan apresiasi atas keberhasilan program penguatan kapasitas 5.000 masyarakat Gorontalo yang telah selesai dilaksanakan pada 1 April 2026.




















