Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kepulauan Riau Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Batam dan Sekitarnya

Wawan by Wawan
3 hours ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Polda Kepulauan Riau Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Batam dan Sekitarnya
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin sering terjadi di wilayah Batam, Tanjungpinang, Bintan, hingga Lingga. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menyatakan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk menentukan apakah kebakaran disebabkan oleh faktor alam seperti musim kemarau atau ada unsur kesengajaan maupun kelalaian dari masyarakat atau korporasi.

“Kami telah mengerahkan jajaran reserse kriminal untuk mendalami penyebab karhutla di wilayah masing-masing,” ujar Kombes Pol Nona Pricillia Ohei pada Kamis (2/4/2026). Namun, ia mengakui bahwa pihak kepolisian menghadapi kendala dalam mengungkap pelaku, terutama karena minimnya saksi di lapangan dan status kepemilikan lahan yang sering kali tidak jelas.

You might also like

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Akun Facebook Asusila

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Akun Facebook Asusila

3 April 2026
Bareskrim Polri Tetapkan Pendiri PT DSI sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

Bareskrim Polri Tetapkan Pendiri PT DSI sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

2 April 2026

Kombes Pol Nona menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. “Jika terbukti, pelaku akan diproses hukum tanpa kompromi,” tegasnya. Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

Polda Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan. Sejak 24 Maret 2026, tim kepolisian aktif melakukan patroli ke wilayah titik panas (hotspot) guna mencegah meluasnya kebakaran. Selain itu, Polda Kepri membentuk tim gabungan penanganan karhutla bersama sejumlah instansi terkait menyusul meningkatnya kejadian kebakaran akibat kemarau panjang dalam satu bulan terakhir.

Tim tersebut terdiri atas unsur Polri, BPBD, Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran. “Tim dibagi ke beberapa zona untuk memudahkan koordinasi sekaligus penanganan apabila terjadi karhutla,” jelas Kombes Pol Nona. Ia menambahkan bahwa kondisi cuaca kering yang disertai angin berpotensi memperluas kebakaran, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Berdasarkan data BPBD Kepri hingga akhir Maret 2026, sebaran karhutla terjadi di seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut, yaitu Tanjungpinang sebanyak 121 titik, Bintan 351 titik, Karimun 153 titik, Anambas 3 titik, Natuna 32 titik, Batam 63 titik, dan Lingga 45 titik.

Tags: BatamBerita BatamHeadlineKepulauanPolda
Wawan

Wawan

Related Stories

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Akun Facebook Asusila

Polda NTT Tahan Tersangka Kasus Akun Facebook Asusila

by Dwina
3 April 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan identitas dan penyebaran konten asusila...

Bareskrim Polri Tetapkan Pendiri PT DSI sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

Bareskrim Polri Tetapkan Pendiri PT DSI sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Bareskrim Polri Telah Menetapkan As ~ pendiri PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan...

Dua tersangka kasus kepemilikan senjata api rakitan dan senjata tajam tanpa izin diamankan Polsek Belitang I Polres OKU Timur, Rabu (1/4/2026). Polisi turut menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan saat patroli di wilayah Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang.

Polsek Belitang I Tangkap Dua Pria Bawa Senjata Api Rakitan dan Sajam di OKU Timur

by Hendrawan
2 April 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polsek Belitang I Polres OKU Timur menangkap dua pria yang diduga tanpa hak membawa senjata api...

Update Fakta Baru Penganiayaan Jalan Kerto Jogja, Pelaku Berstatus Tersangka dan Bukan Residivis

Update Fakta Baru Penganiayaan Jalan Kerto Jogja, Pelaku Berstatus Tersangka dan Bukan Residivis

by Hendrawan
2 April 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polresta Yogyakarta mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan yang viral di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo. Polisi...

Cuplikan video viral pengendara melawan arus malah marah-marah dan meludahi korban (kiri), (Kanan) setelah diamankan Polisi

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Viral “Ngopo” di Jalan Kerto Umbulharjo Jogja

by Hendrawan
1 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta mengamankan seorang pria bertato berinisial NH (23), warga Umbulharjo, yang diduga sebagai pelaku...

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

by Dani
1 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi berhasil menangkap seorang tersangka baru terkait kasus mutilasi terhadap Abdul Hamid, seorang pegawai ayam geprek berusia...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wali Kota Semarang: Kabar Baik Empat Pasien Positif Virus Corona di Semarang Sembuh

31 March 2020
Peluang Besar Asuransi Nasional di Tengah Peningkatan Produksi Migas

Peluang Besar Asuransi Nasional di Tengah Peningkatan Produksi Migas

7 March 2026
Pemerintah Fokus pada Promotif dan Preventif untuk Keberlanjutan JKN

Pemerintah Fokus pada Promotif dan Preventif untuk Keberlanjutan JKN

12 February 2026
Indra Kenz Kasus Binomo

Korban trader Binomo Menangis Histeris Usai Hakim Putuskan Aset Indra Kenz Dirampas Negara

15 November 2022
Sesuaikan Font WhatsApp: Cara Mudah Nikmati Chat Nyaman

Sesuaikan Ukuran Font WhatsApp: Cara Mudah Baca Chat Tanpa Sakit Mata

10 August 2024
Gol demi Gol: Rahasia Kebobolan Terungkap dari Pengakuan Sang Pelatih

Risiko Berbuah Gol: Pengakuan Pelatih Borneo atas Kebobolan Timnya

13 August 2024
DPRD Pontianak Setujui Pembahasan Tiga Raperda Bersama Eksekutif

DPRD Pontianak Setujui Pembahasan Tiga Raperda Bersama Eksekutif

3 March 2026

Artikel Terbaru

Petugas dan relawan memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil di Jalan Yogya–Wates, Sedayu, Bantul, Jumat (3/4/2026) dini hari. Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu korban luka serius.

Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

3 April 2026
Pemerintah Bentuk Tim untuk Verifikasi Dampak Gempa di Sulut dan Malut

Pemerintah Bentuk Tim untuk Verifikasi Dampak Gempa di Sulut dan Malut

3 April 2026
Pemadaman Karhutla di Riau Difokuskan untuk Lindungi Permukiman

Pemadaman Karhutla di Riau Difokuskan untuk Lindungi Permukiman

3 April 2026
Bener Meriah Tingkatkan Pemulihan Pascabencana dengan Pembangunan Hunian Tetap

Bener Meriah Tingkatkan Pemulihan Pascabencana dengan Pembangunan Hunian Tetap

3 April 2026
Polda Kepulauan Riau Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Batam dan Sekitarnya

Polda Kepulauan Riau Selidiki Penyebab Kebakaran Hutan di Batam dan Sekitarnya

3 April 2026
Persiapan AVC Beach Tour 2026 di Raja Ampat Hampir Rampung

Persiapan AVC Beach Tour 2026 di Raja Ampat Hampir Rampung

3 April 2026
Pemkab Boven Digoel Gelar Rakortekbang 2026 untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Pemkab Boven Digoel Gelar Rakortekbang 2026 untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

3 April 2026

Popular Story

  • Cuplikan video viral pengendara melawan arus malah marah-marah dan meludahi korban (kiri), (Kanan) setelah diamankan Polisi

    Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Viral “Ngopo” di Jalan Kerto Umbulharjo Jogja

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2405 shares
    Share 962 Tweet 601
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2171 shares
    Share 868 Tweet 543
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.