Headline.co.id, Gubernur Gorontalo ~ Gusnar Ismail, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dan penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) tidak akan berdampak pada pengurangan atau pemutusan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan ini disampaikan Gusnar dalam konferensi pers pada Rabu, 1 April 2026, untuk merespons kekhawatiran masyarakat dan aparatur terkait stabilitas kerja tenaga kontrak di lingkungan pemerintah provinsi.
Gusnar menjelaskan bahwa langkah efisiensi yang diambil pemerintah daerah saat ini bertujuan untuk optimalisasi anggaran operasional. Upaya ini dilakukan guna menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur, terutama tenaga PPPK yang telah melalui seleksi resmi. “Sampai saat ini kami belum berpikir ke arah sana (pengurangan pegawai),” tegas Gusnar.
Lebih lanjut, Gusnar menekankan pentingnya peran tenaga PPPK dalam keberlangsungan pelayanan publik di Gorontalo. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pegawai dan menjamin keberlangsungan masa kerja mereka. Mengenai penerapan sistem WFH, gubernur menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk adaptasi birokrasi untuk meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi kinerja.
Gusnar membantah spekulasi yang menyebut WFH sebagai sinyal awal pengurangan tenaga kerja. “Kebijakan WFH semata-mata untuk meningkatkan fleksibilitas kerja dan efisiensi kinerja birokrasi, bukan sebagai sinyal adanya pengurangan pegawai,” ujarnya. Meskipun bekerja secara daring, Gusnar memastikan bahwa produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Seluruh koordinasi tetap berjalan secara intensif meskipun tidak dilakukan melalui tatap muka secara fisik.
Gusnar menekankan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja di lingkungan pemerintahan merupakan prioritas demi terciptanya pelayanan publik yang tetap optimal di tengah penyesuaian anggaran daerah. (mcgorontaloprov/timkom)





















