Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemkomdigi Panggil Kembali Meta dan YouTube Terkait Kepatuhan Pelindungan Anak

Dani by Dani
3 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 1 min read
414 8
A A
0
Kemkomdigi Panggil Kembali Meta dan YouTube Terkait Kepatuhan Pelindungan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali memanggil Google (YouTube) dan Meta (Facebook, Instagram, Threads) setelah kedua perusahaan tersebut tidak memenuhi panggilan pertama terkait kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak di ruang digital. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa kedua platform sebelumnya telah meminta penundaan dengan alasan koordinasi internal. “Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan,” ujar Alexander di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

You might also like

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

2 April 2026
Dewan Pengawas KPK Tindaklanjuti Aduan Terkait Status Tahanan Rumah Eks Menteri Agama

Dewan Pengawas KPK Tindaklanjuti Aduan Terkait Status Tahanan Rumah Eks Menteri Agama

2 April 2026

Kemkomdigi menegaskan bahwa pemanggilan kedua ini merupakan langkah lanjutan yang tidak dapat ditunda. “Hari ini kami menerbitkan surat pemanggilan kedua kepada pihak terkait. Sesuai ketentuan, pemanggilan dapat dilakukan hingga maksimal tiga kali sebelum penjatuhan sanksi,” tegas Alexander. Proses ini dilaksanakan mengacu pada Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 serta Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Lebih lanjut, Kemkomdigi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak yang berdampak langsung pada keselamatan anak di ruang digital. “Setiap penundaan memperpanjang risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Karena itu, kami menuntut kepatuhan yang konkret dan tepat waktu dari seluruh platform, termasuk platform global,” ujar Alexander.

Kemkomdigi memastikan bahwa seluruh tahapan pengawasan akan terus berjalan, termasuk langkah lanjutan apabila ketidakpatuhan berlanjut. “Pemanggilan ini adalah bagian dari proses. Jika kewajiban tidak dipenuhi, mekanisme penegakan akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Kemkomdigi juga menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan prioritas yang tidak dapat dinegosiasikan. “Kami mengharapkan itikad baik dan tindakan nyata dari setiap penyelenggara sistem elektronik. Ruang digital yang aman bagi anak adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah bagian dari komitmen itu,” kata Alexander.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
Dani

Dani

Related Stories

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

by Fajar
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembagian kuota ibadah haji...

Dewan Pengawas KPK Tindaklanjuti Aduan Terkait Status Tahanan Rumah Eks Menteri Agama

Dewan Pengawas KPK Tindaklanjuti Aduan Terkait Status Tahanan Rumah Eks Menteri Agama

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Dewan Pengawas (Dewas) menegaskan akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai perubahan status penahanan...

Pemkot Jambi Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

Pemkot Jambi Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

by Dani
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)...

Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

by Aditya
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi telah mengangkat 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi...

Wakil Wali Kota Tidore Ungkap Strategi Kurangi Pengangguran

Wakil Wali Kota Tidore Ungkap Strategi Kurangi Pengangguran

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Kota Tidore Kepulauan ~ melalui Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, memaparkan strategi penurunan tingkat pengangguran dalam presentasi yang diadakan...

Pemkot Jambi dan DPRD Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Berbasis RT

Pemkot Jambi dan DPRD Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Berbasis RT

by Ari Wibowo muhammad
2 April 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperkuat sinergi dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mempercepat...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.