Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bersinergi dalam menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi masyarakat. Acara ini berlangsung di Auditorium UNG pada Rabu (1/4/2026). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyatukan perspektif dalam penegakan HAM di tengah keberagaman sosial serta mempertegas tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak dasar warga negara.
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri HAM Natalius Pigai, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun, Rektor UNG, serta jajaran Forkopimda. Rangkaian kegiatan dimulai dengan prosesi adat Tidilo Oayaiu dan laporan pelaksanaan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa dalam hukum internasional dan domestik, negara menjadi pemegang tanggung jawab utama (duty bearer). “Negara harus menjadi aktor utama dalam pemenuhan hak asasi manusia,” tegas Natalius Pigai. Sementara itu, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyoroti tiga pilar utama HAM: pemahaman, perlindungan, dan penegakan hukum. Ia menekankan bahwa tantangan di era digital, seperti disinformasi dan penyalahgunaan data pribadi melalui pinjaman online, menjadi ancaman baru bagi hak masyarakat. “Kita harus waspada terhadap ancaman digital yang dapat merugikan hak asasi manusia,” ujar Gusnar.
Senada dengan Gubernur, Rektor UNG menyatakan bahwa kampus merupakan miniatur keberagaman Indonesia. Dengan puluhan ribu mahasiswa dari berbagai latar belakang, termasuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), perbedaan persepsi menjadi tantangan utama dalam implementasi HAM yang harus dijembatani melalui edukasi. Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, memberikan apresiasi atas gaya penyampaian Menteri yang dinilai tidak teoritis namun kontekstual. DPRD berkomitmen mendukung kebijakan pusat untuk menyelaraskan setiap regulasi daerah dengan prinsip HAM. “Pendekatan kontekstual sangat penting dalam memahami dan menerapkan HAM,” tutur Ghalieb. (mcgorontaloprov/ppid)




















