Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami musim kemarau yang lebih panjang dan lebih awal dari biasanya pada tahun ini. Diperkirakan sekitar 57,2 persen wilayah Indonesia akan mengalami musim kemarau yang lebih panjang, sementara 46,5 persen wilayah akan memasuki musim kemarau lebih awal. Wilayah yang akan mulai memasuki musim kemarau pada April mendatang meliputi Jawa bagian barat, sebagian besar Jawa Tengah hingga Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.
Dengan tantangan kemarau yang lebih panjang ini, ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) semakin meningkat. Di Riau, kebakaran hutan dan lahan telah mencapai 4.440,21 hektar dan terus bertambah. Menghadapi proyeksi ini, kebijakan pemerintah dan swasta didorong untuk lebih adaptif dengan melibatkan semua pihak.
Fiqri Ardiansyah, S.Hut., M.Sc., dosen Fakultas Kehutanan UGM, menekankan pentingnya anggaran yang mengedepankan konsep manajemen darurat yang berkelanjutan. Menurutnya, anggaran harus dapat menyesuaikan konsep manajemen darurat dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respons, hingga pemulihan. Ia menyoroti peran strategis infrastruktur pembasahan gambut dibandingkan solusi jangka pendek.
Untuk mengatasi karhutla, Fiqri menyarankan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sumur bor, dan sekat kanal sebagai instrumen yang dapat dilakukan secara sinergis untuk menjaga ekosistem tetap basah dan meminimalisir kebakaran. “OMC, sumur bor, sekat kanal masuk sebagai upaya pencegahan dan mitigasi,” kata Fiqri, Senin (30/3).
Berdasarkan beberapa penelitian, sekat kanal dianggap efektif sebagai langkah mitigasi karhutla, baik jangka pendek maupun panjang. “Gambut yang terbakar umumnya gambut yang terdegradasi sehingga keberadaan sekat kanal diharapkan mampu mengurangi lolosnya air dari ekosistem gambut, sehingga gambut tetap basah,” ujarnya.
Menanggapi instruksi pemerintah terkait keterlibatan pihak swasta, Fiqri mengusulkan model kolaborasi yang tidak hanya bersifat instruksional saat kondisi darurat. Ia mendorong pembentukan kesepakatan kerja sama permanen melalui aktivitas lapangan yang terukur dan rutin. “Kolaborasi permanen dapat dilakukan melalui apel, patroli, pemantauan bersama dengan BPBD, Manggala Agni, dan sebagainya yang dilakukan secara rutin, serta pendampingan MPA,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Fiqri menegaskan bahwa perubahan mendasar harus dimulai dari perilaku manusia di tingkat tapak untuk mencegah terjadinya karhutla. “Penyadartahuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan api yang tidak terkendali penting untuk dilakukan. Hal ini karena umumnya kebakaran terjadi karena ignition yang bersumber dari aktivitas manusia,” tegas Fiqri.
Sebagai solusi konkret, Fiqri mendorong perusahaan dan masyarakat untuk menerapkan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), khususnya bagi wilayah luar Jawa guna memutus pola pemadaman kebakaran yang berulang. “Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar bisa menjadi alternatif,” pungkasnya.


















