Headline.co.id, Korlantas Polri Berencana Menerapkan Rekayasa Lalu Lintas Di Ruas Tol Trans Jawa Pada Sabtu ~ 28 Maret 2026. Langkah ini diambil karena diperkirakan arus balik mudik gelombang kedua masih akan berlangsung. Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa sistem one way lokal akan diberlakukan di ruas Tol Trans Jawa.
Irjen Pol. Agus menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas serupa juga akan diterapkan di jalur dari Jawa Tengah menuju Jawa Timur. “One way lokal akan diberlakukan dari KM 414,” ungkap Irjen Pol. Agus pada Jumat, 27 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi kepadatan lalu lintas yang mungkin terjadi selama arus balik.





















