Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan pembelajaran di sekolah akan tetap berjalan normal setelah libur Hari Raya Lebaran 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) pada 23 Maret 2026.
Keputusan ini mempertimbangkan aspek akademik dan penguatan pendidikan karakter peserta didik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka akan berlangsung seperti biasa di seluruh satuan pendidikan. “Pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Pemerintah menilai bahwa stabilitas proses pendidikan penting untuk menjaga capaian pembelajaran dan membentuk karakter siswa secara berkelanjutan. Selain aspek kognitif, kebijakan ini juga menekankan penguatan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan interaksi sosial.
Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini di lapangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera menerbitkan Surat Edaran. Edaran ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, sekolah, dan para pendidik dalam menjalankan proses pembelajaran.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pendidikan nasional dan memastikan proses belajar tetap adaptif serta berorientasi pada pembentukan karakter generasi muda.




















